Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 31 Mei 2022 | 17:05 WIB
Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni�Gearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Ya rasanya sedih lah, karena kan biasanya puasa di rumah sama kekuarga sama pacar juga," curhat Adam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).

Dituntut 8 tahun penjara

Pada Senin (30/5/2022), jaksa membacakan tuntutan Adam Deni berupa 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar. Kendati angka waktu kurungan tersebut tidak sedikit, Adam Deni tampak tenang saat ditemui usai sidang.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam.

Adam yakin bahwa hakim dapat memberikan vonis yang lebih ringan.

"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur pria 26 tahun tersebut.

"Insya Allah, saya yakin," tandasnya.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI