Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:41 WIB
Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok
kasus Adam Deni terkini (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Suara.com - Kasus Adam Deni terkini banyak dicari. Sebelumnya, Adam Deni memang tengah terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diketahui, Adam Deni tersangkut masalah hukum karena melakukan ilegal akses dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni. 

Dalam perkara ini Adam Deni tidak sendiri. Adam Deni bersama Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik politisi dari Partai NasDem. Atas perbuatannya tersebut, Adam Deni dan Dwita didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya didakwa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya suatu informasi pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, yaitu Ahmad Sahroni.

Adam Deni telah menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/4/2022), di mana dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dengan agenda persidangan. Kasus Adam Deni terkini, ia mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara lantaran melakukan akses ilegal terhadap Ahmad Sahroni yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok.

Kasus Adam Deni Terkini

Kasus Adam Deni terkini, Adam Deni diketahui telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Dalam sidang tersebut, JPU (Jaksa Penuntut Umum) membacakan tuntutan atas kasus yang menjerat Adam Deni dan Ni Made Dwita. Adapun kedua terdakwa telah dinilai terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar ketentuan yang terdapat di dalam dakwaan primer.

Sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, Adam Deni tampak pasrah atas tuntutan delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Usai persidangan, Adam Deni mengutarakan keyakinannya bahwa anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terlibat korupsi.

Menurut Adam Deni, kuasa hukumnya telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni. Oleh sebab itu, Adam Deni cukup yakin bahwa informasi yang diberikan KPK tentang Ahmad Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan. 

Adam Deni meminta bantuan kepada awak media untuk terus mengawal kasusnya. Sementara itu, tangis sang ibu pecah. Adam Deni menghampiri dan memeluk Susiani, ibunya, setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (30/5/2022).

baca juga

Sang ibu tidak mampu menyembunyikan kesedihannya setelah jaksa menuntut Adam Deni 8 tahun penjara terkait dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). 

Demikian laporan kasus Adam Deni terkini yang mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adam Deni Menangis Dipelukan Ibunya Usai Dituntut 8 Tahun Penjara

Adam Deni Menangis Dipelukan Ibunya Usai Dituntut 8 Tahun Penjara

Foto | Senin, 30 Mei 2022 | 19:58 WIB

Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 30 Mei 2022 | 19:15 WIB

Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni

Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni

News | Senin, 30 Mei 2022 | 18:46 WIB

Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!

Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!

Riau | Senin, 30 Mei 2022 | 13:20 WIB

Iklan Bir Dipastkan Tak Akan Muncul di Gelaran Formula E Jakarta

Iklan Bir Dipastkan Tak Akan Muncul di Gelaran Formula E Jakarta

Bogor | Senin, 30 Mei 2022 | 05:59 WIB

Atap Tribun Penonton Ambruk, Anggota DPR Desak Pembangunan Fasilitas Formula E Diaudit

Atap Tribun Penonton Ambruk, Anggota DPR Desak Pembangunan Fasilitas Formula E Diaudit

Bekaci | Minggu, 29 Mei 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:15 WIB

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:08 WIB

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:05 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:57 WIB

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:55 WIB

Gus Ipul Tekankan Disiplin dan Kode Etik bagi SDM Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Disiplin dan Kode Etik bagi SDM Sekolah Rakyat

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:53 WIB

Ucapan Lawas Raffi Ahmad Puji Listyo Sigit Prabowo: Jago Banget, Emang Jagoan

Ucapan Lawas Raffi Ahmad Puji Listyo Sigit Prabowo: Jago Banget, Emang Jagoan

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:50 WIB

Sinopsis 'One Year to Live, Buy a Man', Film Romcom Shibasaki Ko di Netflix

Sinopsis 'One Year to Live, Buy a Man', Film Romcom Shibasaki Ko di Netflix

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 19:50 WIB

×