Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:24 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Adam Deni tak masalah dituntut 8 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam Deni.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Adam Deni dalam lanjutan keterangannya bahkan masih sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.

"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur lelaki 26 tahun.

Adam Deni bahkan tetap pada keyakinannya bahwa Ahmad Sahroni memang terlibat dalam praktek korupsi seperti yang pernah ia sampaikan.

Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Insya Allah, saya yakin," tegas pemilik nama asli Adam Deni Gearaka.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dibalik tuntutan 8 tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.

Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.

baca juga

Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.

Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.

Selain pidana penjara, Adam Deni dan terdakwa lainnya yakni Ni Made Dwita juga dituntut denda Rp1 milyar subsider lima bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang

Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 06:45 WIB

Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!

Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:04 WIB

Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan

Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:34 WIB

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:00 WIB

5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:44 WIB

Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

Entertainment | Minggu, 03 Juli 2022 | 00:44 WIB

Kronologi Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni, Berlanjut Babak Kedua!

Kronologi Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni, Berlanjut Babak Kedua!

Entertainment | Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:56 WIB

5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×