Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:24 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Adam Deni tak masalah dituntut 8 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam Deni.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Adam Deni dalam lanjutan keterangannya bahkan masih sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.

"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur lelaki 26 tahun.

Adam Deni bahkan tetap pada keyakinannya bahwa Ahmad Sahroni memang terlibat dalam praktek korupsi seperti yang pernah ia sampaikan.

Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Insya Allah, saya yakin," tegas pemilik nama asli Adam Deni Gearaka.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dibalik tuntutan 8 tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.

Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.

baca juga

Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.

Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.

Selain pidana penjara, Adam Deni dan terdakwa lainnya yakni Ni Made Dwita juga dituntut denda Rp1 milyar subsider lima bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang

Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 06:45 WIB

Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!

Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:04 WIB

Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan

Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:34 WIB

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:00 WIB

5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:44 WIB

Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

Entertainment | Minggu, 03 Juli 2022 | 00:44 WIB

Kronologi Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni, Berlanjut Babak Kedua!

Kronologi Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni, Berlanjut Babak Kedua!

Entertainment | Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:56 WIB

5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda

Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:18 WIB

HUT Ke-23, PPAD Gelar Ziarah Serentak: Titip Pesan Integritas bagi Prajurit Aktif TNI AD

HUT Ke-23, PPAD Gelar Ziarah Serentak: Titip Pesan Integritas bagi Prajurit Aktif TNI AD

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Skenario Pahit yang Bisa Sebabkan Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Skenario Pahit yang Bisa Sebabkan Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan

Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026

Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:10 WIB

17 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru untuk Perusahaan, Bikin Makin Kompak

17 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru untuk Perusahaan, Bikin Makin Kompak

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:10 WIB

5 City Bike Bergaya Klasik Paling Ideal untuk Komuting dan Sepedaan Keliling Kota

5 City Bike Bergaya Klasik Paling Ideal untuk Komuting dan Sepedaan Keliling Kota

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius

Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:06 WIB

PayLater Terbaik Tahun 2026 di Indonesia: Cara Memilih yang Tepat agar Belanja Makin Hemat

PayLater Terbaik Tahun 2026 di Indonesia: Cara Memilih yang Tepat agar Belanja Makin Hemat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:00 WIB

The Catalyst: Kenapa Semakin Dipaksa, Orang Justru Semakin Sulit Berubah?

The Catalyst: Kenapa Semakin Dipaksa, Orang Justru Semakin Sulit Berubah?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×