Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juni 2022. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
7. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City
Nikita Mirzani kemudian ditangkap paksa oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di area mal Senayan City Jakarta Pusat. Dalam peristiwa ini, sang putra bungsu, Arkana Mawardi yang bersama Nikita Mirzani sempat menangis histeris.
8. Dibebaskan Karena Alasan Kemanusiaaan
Setelah 1 kali 24 jam pasca penangkapan, beredar kabar Nikita Mirzani telah ditahan polisi. Namun tak lama kemudian Polres Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan. Walau begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Kontributor : Trias Rohmadoni