Meski Batal Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Tetap Menunggu Nikita Mirzani

Minggu, 24 Juli 2022 | 21:30 WIB
Meski Batal Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Tetap Menunggu Nikita Mirzani
Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 21 Juni 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa saat sedang menghabiskan waktu bersama putranya Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta. 

Nikita Mirzani didatangi penyidik Polresta Serang Kota tempat Dito Mahendra melapor karena dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Satu hari setelahnya, Polresta Serang Kota menerbitkan surat penahanan bagi Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai tersangka. Namun beberapa jam setelah penetapan, Nikita batal ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan Dito, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI