Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap

Yazir F | Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:35 WIB
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap
Potret Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Masa penahanan Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan atas laporan Dokter Reza Gladys, diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary.

Tak hanya Nikita Mirzani, penambahan masa tahanan itu juga berlaku buat asistennya, Mail Syahputra yang sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Rp4 miliar.

"Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman, kemudian pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang, atas nama tersangka saudara IM dan tersangka saudari NM, berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai hari ini, tanggal 2 Mei 2025, terhadap kedua tersangka, dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," kata Ade Ary di kantornya, Jumat, 2 Mei 2025.

Ade Ary mengatakan, alasan penambahan masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra karena penyidik Polda Metro Jaya masih berusaha melengkapi berkas. Hal ini berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.

"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19-nya," kata Ade Ary.

Setelah berkas perkara Nikita Mirzani dan Mail Syahputra lengkap, baru penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan ke kejaksaan.

"Kemudian penyidik Direktorat Reserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," jelas Ade Ary.

Terkait kapan kasus Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan P21, Ade Ary tak bisa menerka-nerka. Sebab masih ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Proses penyidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan. Pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah diberkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, rekan-rekan kami meneliti berkas," kata Ade Ary.

"Apabila ada hal-hal yang dirasakan kurang, maka dikembalikan berkasnya kepada penyidik, suratnya namanya P18, kemudian detail beberapa kekurangannya di sebutkan dalam surat P19," imbuhnya.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Apa yang dikatakan Ade Ary senada dengan pernyataan pengacara Dokter Reza Gladys, Julianus P. Sembiring.

Julianus P. Sembiring menerangkan, penambahan masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra lantaran adannya berkas yang dilengkapi.

"Dilakukannya P19, karena ada pendalaman berkas. Berkas terhadap keterangan saksi, pelapor dan sebagainya," kata pengacara Reza Gladys ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:55 WIB

Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja

Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:26 WIB

Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati

Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi

Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:19 WIB

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:03 WIB

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya

Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:12 WIB