Suara.com - Nindy Ayunda akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/7/2022) kemarin setelah 3 kali mangkir. Usai kedatangan Nindy dalam pemeriksaan oleh tim penyidik tersebut, sang aktris dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari.
Seperti diketahui, Nindy terseret kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan sopirnya yang bernama Sulaiman. Yuk intip fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan eks sopir berikut ini.
1. Nindy Menginap di Polres Jakarta Selatan
Nindy Ayunda diam-diam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/7/2022) malam hingga Jumat (29/7/2022) siang.
2. Datang Sendiri Tanpa Paksaan
Selain itu pihak kepolisian menegaskan bahwa Nindy Ayunda datang dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan. Ia datang sendiri selaku terlapor dan saksi. Sementara sang kekasih, Dito Mahendra dan ibu Nindy yang juga berstatus saksi tidak datang.
3. Luput dari Liputan Awak Media
Kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam maupun kepulangannya luput dari liputan awak media. Terlebih unggahan di akun Instagram, Nindy tak memperlihatkan apapun soal kedatangannya untuk pemeriksaan kepolisian.
4. Bakal Dipanggil Pemeriksaan Lagi
Baca Juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Nindy terkait kasus penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Namun belum disebutkan secara pasti terkait kapan waktunya.