7 Fakta Nindy Ayunda Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Imbas Dugaan Penyekapan Eks Sopir

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 31 Juli 2022 | 13:05 WIB
7 Fakta Nindy Ayunda Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Imbas Dugaan Penyekapan Eks Sopir
Nindy Ayunda [Instagram]

Suara.com - Nindy Ayunda akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/7/2022) kemarin setelah 3 kali mangkir. Usai kedatangan Nindy dalam pemeriksaan oleh tim penyidik tersebut, sang aktris dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari.

Seperti diketahui, Nindy terseret kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan sopirnya yang bernama Sulaiman. Yuk intip fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan eks sopir berikut ini.

1. Nindy Menginap di Polres Jakarta Selatan

Nindy Ayunda diam-diam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/7/2022) malam hingga Jumat (29/7/2022) siang. 

2. Datang Sendiri Tanpa Paksaan

Selain itu pihak kepolisian menegaskan bahwa Nindy Ayunda datang dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan. Ia datang sendiri selaku terlapor dan saksi. Sementara sang kekasih, Dito Mahendra dan ibu Nindy yang juga berstatus saksi tidak datang.

3. Luput dari Liputan Awak Media

Kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam maupun kepulangannya luput dari liputan awak media. Terlebih unggahan di akun Instagram, Nindy tak memperlihatkan apapun soal kedatangannya untuk pemeriksaan kepolisian. 

4. Bakal Dipanggil Pemeriksaan Lagi

baca juga

Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Nindy terkait kasus penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Namun belum disebutkan secara pasti terkait kapan waktunya.

5. Dicekal ke Luar Negeri 18 Hari

Setelah menjalani pemeriksaan, Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari. Pencekalan Nindy pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

6. Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

Namun saat dikonfirmasi ke pihak Nindy Ayunda, tim pengacaranya, Eka Prasetya mengatakan belum menerima surat pencekalan.

"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apapun," kata Eka Prasetya pada Jumat (29/7/2022).

7. Dilaporkan oleh Istri Sulaiman

Kasus penyekapan yang menjerat Nindy ini dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan penyekapan itu terjadi pada 11 Februari 2021 di Jalan Karyawan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang merupakan rumah orang tua Nindy dan Apartemen Senopati.

Itulah 7 fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan mantan sopirnya. Bagaimana pendapat kalian?

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

Selebtek | Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:55 WIB

Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi

Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi

Poptren | Sabtu, 30 Juli 2022 | 00:03 WIB

Artis Nindy Ayunda di Cekal Ke Luar Negeri Oleh Polisi Karena Kasus Penyekapan Supir

Artis Nindy Ayunda di Cekal Ke Luar Negeri Oleh Polisi Karena Kasus Penyekapan Supir

Poptren | Jum'at, 29 Juli 2022 | 23:21 WIB

Tak Terendus Media, Nindy Ayunda Tahu-Tahu Sudah Beres Diperiksa di Polres Jaksel

Tak Terendus Media, Nindy Ayunda Tahu-Tahu Sudah Beres Diperiksa di Polres Jaksel

Fresh | Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:13 WIB

18 Hari Dicekal, Pihak Nindy Ayunda Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

18 Hari Dicekal, Pihak Nindy Ayunda Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

Entertainment | Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:21 WIB

Terkini

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 11:58 WIB

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:43 WIB

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?

Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh

Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:29 WIB

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:26 WIB

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 11:21 WIB

×