Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:44 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.

Setelah melewati proses persidangan, Putra Siregar dan Rico Valentino resmi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI