Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi tidak menahan Jonathan Frizzy usai jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
"Yang bersangkutan tidak ditahan," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, Senin malam, 5 Mei 2025.
Jonathan Frizzy tidak ditahan karena sedang dalam masa pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh pada 29 April.
Atas alasan kemanusiaan, Jonathan Frizzy diberi kesempatan menjalani pemulihan oleh penyidik Polres Bandara Soetta. "Memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter setelah operasi," jelas Michael K. Tandayu.
Jonathan Frizzy dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan, bahkan sejak masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif," jelas Michael K. Tandayu. Namun, Jonathan Frizzy sebagai tersangka tetap dikenakan wajib lapor agar tidak melarikan diri dari proses hukum.
Video Editor: Praba