Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Pahlawan Usai Bunuh Brigadir J, Kok Bisa?

Minggu, 11 September 2022 | 18:59 WIB
Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Pahlawan Usai Bunuh Brigadir J, Kok Bisa?
Farhat Abbas daftarkan Pandai ke KPU RI, Senin (1/8/2022). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Farhat Abbas ikut berkomentar soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada 10 September 2022, Uya Kuya memberikan pendapat lain dengan menganggap Ferdy Sambo sebagai pahlawan.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian," ujar Farhat Abbas ke Uya Kuya.

Farhat Abbas kemudian menerangkan alasan dirinya menganggap Ferdy Sambo sebagai pahlawan. Ia berkeyakinan bahwa Brigadir J selaku ajudan sudah mengkhianati atasannya lewat hubungan gelap bersama Putri Candrawathi.

"Jadi ini contoh yang baik. Kalau orang jadi ajudan, orang sudah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," terang Farhat Abbas.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga saaat menunjukan foto jenazah Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga saaat menunjukan foto jenazah Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Farhat Abbas juga mengacu ke ketentuan hukum Islam soal sanksi hukuman mati bagi tindak perzinaan yang ia yakini dilakukan Brigadir J bersama Putri Candrawathi 

"Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh," papar Farhat Abbas.

Oleh karenanya, Farhat Abbas menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo dijadikan tersangka akibat Indonesia memakai hukum positif yang menentang segala macam bentuk pembunuhan.

"Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," kata Farhat Abbas.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Bripka Ricky Beberkan Adegan Putri Candrawathi Bersama Kuat Ma'ruf Saat di Magelang

Farhat Abbas juga berasumsi bahwa Ferdy Sambo harusnya tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana atas dugaan membunuh Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI