- Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga tetap tenang menghadapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026.
- BMKG mendeteksi abu vulkanik tipis akibat erupsi yang meluas hingga wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
- BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat melindungi diri, mengurangi aktivitas luar ruangan, serta mengikuti informasi resmi pemerintah.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik menyikapi sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Melalui keterangan resmi, Pemprov DKI meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, mengatakan berdasarkan informasi resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Level III (Siaga).
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berlangsung sejak Jumat malam, 4 September 2026. Hingga Minggu, 6 September 2026, belum terdapat peningkatan status gunung api tersebut.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebaran abu vulkanik hingga sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Di Jakarta, intensitas abu diperkirakan tipis dan kondisinya dapat berubah mengikuti arah serta kecepatan angin.
"Yang paling penting, masyarakat tidak perlu panik. Tetap tenang, tetapi tingkatkan kewaspadaan dan ikuti informasi resmi dari pemerintah," kata Marulitua di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Marulitua menjelaskan abu vulkanik berbeda dari debu biasa. Partikelnya sangat halus sehingga dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit, terutama pada kelompok rentan.
Oleh karena itu, Pemprov DKI mengimbau warga melakukan sejumlah langkah sederhana untuk melindungi diri.
Pertama, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Masker kain biasa kurang optimal untuk menyaring partikel abu vulkanik.
Kedua, menutup pintu, jendela, dan ventilasi rumah. Warga juga disarankan mematikan kipas atau pendingin ruangan yang menarik udara dari luar apabila kondisi udara di sekitar rumah terdampak abu.
Ketiga, mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya bagi bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan asma, penyakit paru, atau penyakit jantung.
Keempat, apabila terdapat abu di sekitar rumah, warga diminta membasahinya terlebih dahulu sebelum membersihkan. Abu sebaiknya tidak disapu dalam kondisi kering karena dapat membuat partikelnya kembali beterbangan dan terhirup.
Kelima, menutup tempat penyimpanan air dan makanan. Air atau makanan yang terpapar abu vulkanik sebaiknya tidak dikonsumsi.
Keenam, warga yang mengalami sesak napas berat, nyeri dada, batuk terus-menerus, atau iritasi mata yang semakin parah diminta segera mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan.