Suara.com - Rizky Billar hari ini, Kamis (6/10/2022) mangkir panggilan polisi terkait kasus KDRT. Kuasa hukumnya, Ade Epril, menyebut Billar tak bisa hadir karena kondisi psikisnya terganggu.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," katanya di Polres Jakarta Selatan hari ini.
Sementara, pengakuan sang pengacara berbeda dengan pernyataan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar absen lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan dihubungi di hari yang sama.
Terkait pernyataan kuasa hukum yang membantah Rizky Billar melakukan KDRT, Zulpan tak merespons panjang lebar. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah barang bukti.
![Tim kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung memberikan keterangan saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/06/83304-pengacara-rizky-billar.jpg)
"Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," ujar dia.
Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.