Kasus Utang Piutang Masuk Ranah Pidana, Kevin Hillers Ngadu Ke Komnas HAM

Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Kasus Utang Piutang Masuk Ranah Pidana, Kevin Hillers Ngadu Ke Komnas HAM
Kevin Hillers [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Bintang sinetron Kevin Hiller bersama pengacaranya pada Selasa (18/10/2022) pagi mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan kasusnya dengan dr Siska Khair. Kevin merasa, polisi telah salah menerapkan kasusnya.

Seperti diketahui, Kevin Hiller dilaporkan dr Siska Khair di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada 1 Juli 2022 dalam kasus utang piutang. Menurut bintang sinetron Ikatan Cinta itu, kasus utang piutang tak bisa dipidanakan.

Profil Siska Khair (instagram)
Profil Siska Khair (instagram)

"Kedatangan kami hari ini ke Komnas HAM dengan tujuan untuk melaporkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien kami," kata pengacara Kevin Hillers, Aldo Kotan usai membuat laporan.

"Juga pengaduan atas hak pengadilan yang adil terhadap status klien kami yang dilaporkan di Polsek Taman Sari atas dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh saudari SK," kata Aldo melanjutkan.

Menurut Aldo, laporan dr Siska Khair tidak memenuhi unsur tindak pidana, melainkan perdata. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

"Sederhananya kasus ini adalah masalah tagihan. Seperti yang rekan saya bilang, Pak Aldo, kenapa bisa masuk LP? Ini yang kami minta perlindungan kepada Komnas HAM," kata pengacara Kevin Hillers yang lain, Deka Saragih di tempat yang sama.

Kevin Hillers bersama adik dan pengacaranya mendatangi Komnas HAM pada 27 September 2022. [Instagram]
Kevin Hillers bersama adik dan pengacaranya mendatangi Komnas HAM pada 27 September 2022. [Instagram]

"Karena jelas di dalam UU Hak Asasi Manusia secara tegas menyatakan, kurang lebih saya enggak bisa dupliket kalimat, bahwa tidak ada satu orang pun di Indonesia ini yang bisa dipidana karena utang piutang, itu poinnya," imbuh Deka.

Selain kasus utang piutang, Kevin Hillers dan dr Siska Khair juga saling melaporkan dalam kasus penganiayaan. Namun laporan Kevin belum ditindaklanjuti polisi, sebaliknya, laporan Siska sudah diproses dan Kevin sudah dua kali dipanggil penyidik dari Polres Bogor.

Baca Juga: Dokter Siska Khair Resmi Dapat Perlindungan dari LPSK, Seperti Apa Status Kevin Hillers Sekarang?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI