Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara, Sean Anak Olla Ramlan Ikut Sedih

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara, Sean Anak Olla Ramlan Ikut Sedih
Olla Ramlan (Instagram/@ollaramlan)

Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang membuat Olla Ramlan prihatin. Terlebih dia tahu jika Niki, sapaan akrab Nikita, masih memiliki anak kecil.

"Ya pastinya saya sebagai wanita dan juga ibu, dia juga ibu dengan beberapa anak. Pastinya prihatin, tapi mudah-mudahan cepat selesai apa pun itu masalahnya," kata Olla Ramlan dilansir dari Nit Not, Kamis (27/10/2022)

Olla Ramlan sendiri tak tahu dengan permasalahan yang menimpa Nikita Mirzani sampai ditahan. Karena itu, ia tak ingin menyalahkan salah satu pihak.

"Saya kan nggak tahu, sejujurnya saya nggak ngikutin siapa yang salah, siapa yang benar. Jadi, di sini saya cuman support saja mudah-mudahan masalahnya cepat selesai dan Nikita cepat keluar," ujarnya. 

Namun, Olla Ramlan membenarkan bahwa putranya, Sean sempat cerita mengenai kondisi Lolly ketika Nikita Mirzani ditahan. Lolly yang merupakan putri Niki merupakan pacar Sean.

Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Ya pastinya lah, apalagi ibunya kan dari Lolly. Lolly sedih, ya Sean ikut sedih," ujar Olla Ramlan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga: Atta Halilintar Terapkan Jam Malam untuk Ameena, Aurel Hermansyah Kesal: Ini Bukan Zaman Batu

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI