Mantan Sopir Mengaku Dipukul, Nindy Ayunda Berpeluang Segera Jadi Tersangka

Rabu, 02 November 2022 | 13:17 WIB
Mantan Sopir Mengaku Dipukul, Nindy Ayunda Berpeluang Segera Jadi Tersangka
Nindy Ayunda [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman diperiksa lagi atas dugaan penyekapan yang dilakukan sang artis pada 1 November 2022.

Menurut keterangan kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, kliennya mendapat 50 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Total ada 50 pertanyaan," ujar Fahmi Bachmid.

Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy Ayunda dan pengacaranya, Fahmi Bachmid ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy Ayunda dan pengacaranya, Fahmi Bachmid ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Fahmi Bachmid menjelaskan, Sulaiman diminta mengutarakan ulang peristiwa penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.

"Sulaiman menjelaskan semua, dari awal kejadian sehingga dia tidak pulang. Terus dia juga sempat dipukul, dikasih alat penutup kepala dan seterusnya," terang Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga berkata bahwa Sulaiman bisa menjawab semua pertanyaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan baik.

Hanya saja, banyaknya pertanyaan penyidik membuat pemeriksaan terhadap Sulaiman berlangsung cukup lama.

"Pertanyaannya banyak dan sangat detail. Jadi penyidik secara terperinci menanyakan peristiwa per peristiwa. Itu ditanya secara terperinci dan Leman menjawab karena dia yang tahu," kata Fahmi Bachmid.

Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Setelah pemeriksaan Sulaiman selesai, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal menentukan siapa yang bisa dijadikan tersangka dari perkara tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara, sementara Kasus Nindy Ayunda Mandek, Begini Kata Polisi

"Sekarang yang diproses, yang dicari adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana tersebut. Itulah yang dinamakan tersangka," tutur Fahmi Bachmid.

"Nah ini mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini segera, supaya semuanya terang benderang," katanya melanjutkan.

Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh istri Sulaiman, Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan tuduhan melanggara Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI