Pacar Bule Datang Saksikan Sidang, Ingin Beri Kejutan ke Nikita Mirzani

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 05 Desember 2022 | 10:05 WIB
Pacar Bule Datang Saksikan Sidang, Ingin Beri Kejutan ke Nikita Mirzani
Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola datang menyaksikan sidang sang artis di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).

Pantauan dari lokasi, Antonio Dedola tiba bersama tim vlog pribadinya. Ia memakai busana serba hitam dan masker berwarna serupa.

Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tak banyak yang Antonio Dedola sampaikan saat datang di Pengadilan Negeri Serang. Ia langsung masuk ke ruang sidang untuk menunggu kedatangan Nikita Mirzani.

Namun setelah berada di dalam ruang sidang, Antonio Dedola sedikit menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Negeri Serang. 

"Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita," ujar Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris.

Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani sendiri hari ini beragendakan putusan sela. Di mana majelis hakim akan memutuskan apakah pemeriksaan perkara dilanjutkan atau tidak.

"Nanti lihat saja hasilnya di sidang," tutur kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang juga sudah tiba di Pengadilan Negeri Serang.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

baca juga

Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Entertainment | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah

Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah

Entertainment | Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:20 WIB

Dikabarkan Bangkrut, Nikita Mirzani Sesumbar Beli Rumah Baru yang Lebih Besar dan Mewah

Dikabarkan Bangkrut, Nikita Mirzani Sesumbar Beli Rumah Baru yang Lebih Besar dan Mewah

Entertainment | Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:38 WIB

Pacar Bule Ungkap Rasa Cinta dan Kangen ke Nikita Mirzani, Warganet: Terlihat Tulus Banget

Pacar Bule Ungkap Rasa Cinta dan Kangen ke Nikita Mirzani, Warganet: Terlihat Tulus Banget

Entertainment | Kamis, 01 Desember 2022 | 06:20 WIB

Ditemani Calon Papa Baru, Intip 10 Potret Anak Nikita Mirzani Nonton Piala Dunia di Qatar

Ditemani Calon Papa Baru, Intip 10 Potret Anak Nikita Mirzani Nonton Piala Dunia di Qatar

Entertainment | Rabu, 30 November 2022 | 20:45 WIB

Cuma Penjual Bunga Bisa Hidup Mewah, Denise Chariesta Dicurigai Nikita Mirzani 2 Tahun Lalu: Lu Jadi Simpanan Ya?

Cuma Penjual Bunga Bisa Hidup Mewah, Denise Chariesta Dicurigai Nikita Mirzani 2 Tahun Lalu: Lu Jadi Simpanan Ya?

Entertainment | Rabu, 30 November 2022 | 21:56 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×