2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:08 WIB
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
Nikita Mirzani bersama sahabat, Fitri Salhuteru saat menggelar konferensi pers terkait putusan bebas yang baru saja ia terima, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Meski begitu, ibu tiga anak itu sempat ditahan selama dua bulan sambil menjalani persidangan. Imbasnya, ia kehilangan banyak pekerjaan yang membuatnya rugi hingga miliaran rupiah.

Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kerugian gue dua bulan dua minggu (ditahan) gede loh. Bukan satu dua milyar," kata Nikita Mirzani saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Nikita Mirzani menjelaskan, ia telah memiliki jadwal pekerjaan hingga 19 Februari 2023. , Namun karena tersandung kasus hukum, pekerjaan-pekerjaan tersebut dibatalkan.

"Job off air itu sebenarnya sudah ada sampai tanggal 31 Desember, 5 Januari, 12 Januari itu off air untuk keluar kota. Sampai tanggal 19 Februari juga ada, tapi karena waktu itu kita enggak tahu kapan mau dibebaskan, jadi semuanya di-cancel," ujar Nikita Mirzani.

Senyum bahagia Nikita Mirzani usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Senyum bahagia Nikita Mirzani usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Kini bebas, Nikita Mirzani berharap dapat bekerjasama lagi dengan pihak-pihak terkait. Ibu tiga anak ini juga berterima kasih karena mereka tak meminta uang ganti rugi

"Tapi Niki mau ucapkan terima kasih yang sudah memakai jasa Niki mereka enggak minta ganti kerugian gitu. Maksudnya meski flyer sudah naik kan, katanya cuma ya balikin aja uang muka, kita nanti kalau ada waktu lagi kita kerja sama lagi," imbuh Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra.  Putusan tersebut dibacarakan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Putusan tersebut diambil karena pihak pelapor, Dito Mahendra, tak menghadiri persidangan sebanyak empat kali dengan alasan sakit.

Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Laporkan Anggota Polisi hingga Kasatreskrim Serang Kota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI