Serahkan Bukti CCTV dan Handuk, Ini 7 Fakta Dugaan KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda

Ismail Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2023 | 17:41 WIB
Serahkan Bukti CCTV dan Handuk, Ini 7 Fakta Dugaan KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda
tasyakuran pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Kedekatan Ferry Irawan dan Anak Venna Melinda (Instagram/ferryirawanreal)
 Fakta Dugaan KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda (Instagram/ferryirawanreal)

Begitu laporan Venna Melinda diterima Polda Jatim, Ferry Irawan langsung dipanggil untuk dimintai keterangan Senin (9/1/2023). Namun disebutkan bahwa Ferry sempat minta izin pulang karena mengalami sakit lambung. Dia kembali pada sore harinya setelah mengaku lebih sehat. Kedatangan Ferry masih berstatus saksi.

7. Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyatakan, perintah kliennya menukar barang bukti sabu dengan tawas hanya candaan. [ANTARA]
Fakta Dugaan KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda [ANTARA]

Venna Melinda menghubungi Hotman Paris Hutapea untuk membantu proses hukum kasus KDRT yang dialaminya. Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang tersebut mengungkap kondisi kliennya yang masih terbaring lemah. Kepada Hotman, Venna Melinda menceritakan kondisinya setelah KDRT.

Demikian deretan fakta kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda yang tengah menjadi sorotan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI