Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Besok

Rena Pangesti

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:15 WIB
Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Besok
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@vennamelindareal)

Suara.com - Ferry Irawan resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polda Jawa Timur juga sudah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami Venna Melinda.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)

Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). Selain itu polisi juga sudah olah TKP hingga memeriksa enam saksi.

"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," terang Kombespol Dirmanto.

Sejumlah barang bukti seperti sprei, handuk dan sample darah juga menjadi bukti penguat adanya KDRT.

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Bersamaan dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT, Venna Melinda sang pelapor juga datang ke Polda Jawa Timur didampingi pengacaranya, Hotman Paris.

"Mba Venna datang guna melakukan pemeriksaan tambahan," ujar Kombespol Dirmanto.

Venna Melinda didampingi Hotman Paris Hutapea tiba di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023) [SuaraJatim: Dimas Angga]
Venna Melinda didampingi Hotman Paris Hutapea tiba di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023) [SuaraJatim: Dimas Angga]

Dalam kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, kepolisian menyangkakan dua pasal undang-undang KDRT kepada Ferry Irawan. Ancaman hukuman yang semula empat bulan, menjadi maksimal 5 tahun kurungan penjara.

"Pasal yang disangkakan yakni, pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004, karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa saat ini masih didalami. Ancamannya penjara maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.

baca juga

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:34 WIB

Lagi di Jepang, Verrell Bramasta Langsung Menangis Saat Dengar Kabar Venna Melinda Alami KDRT

Lagi di Jepang, Verrell Bramasta Langsung Menangis Saat Dengar Kabar Venna Melinda Alami KDRT

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:27 WIB

Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!

Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:39 WIB

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:10 WIB

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Tak Kuat Lihat Venna Melinda Sedih, Verrell Bramasta Merasa Gagal Menjadi Anak

Tak Kuat Lihat Venna Melinda Sedih, Verrell Bramasta Merasa Gagal Menjadi Anak

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

×