Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Rena Pangesti

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:34 WIB
Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Suara.com - Ferry Irawan kini resmi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Polisi dari Polda Jawa Timur yang menangani kasus ini sudah menetapkan status tersebut pada Kamis (12/1/2023).

Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT setelah polisi melakukan olah TKP di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur. Selain itu ada pula beberapa saksi yang diperiksa atas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, menjelaskan penetapan tersangka pada Ferry Irawan. [SuaraJatim: Dimas Angga]
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, menjelaskan penetapan tersangka pada Ferry Irawan. [SuaraJatim: Dimas Angga]

"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis siang, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Selain olah TKP dan pemeriksan saksi, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti. Beberapa diantaranya ada sprei, handuk dan sampel darah.

Atas ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, Venna Melinda pun hadir ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Tidak sendiri, ia turut didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@vennamelindareal)
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@vennamelindareal)

"Penyidik menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilakukan penyidik pada korban maupun pengacara," tutur Kombespol Dirmanto.

Dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, ayah sambung Verrell Bramasta ini terancam dipenjara. Sebab kurungan lima tahun bui sudah menantinya. 

Polisi awalnya menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@ferryirawanreal)
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@ferryirawanreal)

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.

baca juga

Sebagai informasi, kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda berawal dari viralnya foto ibu Verrell Bramasta ini dengan darah yang mengucur dari hidung.

Kondisi ini bahkan membuat Venna Melinda harus menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi di Jepang, Verrell Bramasta Langsung Menangis Saat Dengar Kabar Venna Melinda Alami KDRT

Lagi di Jepang, Verrell Bramasta Langsung Menangis Saat Dengar Kabar Venna Melinda Alami KDRT

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:27 WIB

Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!

Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:39 WIB

Ivan Fadilla Beri Dukungan ke Venna Melinda Lewat Anak-Anak

Ivan Fadilla Beri Dukungan ke Venna Melinda Lewat Anak-Anak

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:56 WIB

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Venna Melinda Masih Syok Meski Sudah Temui Psikiter, Verrell Bramasta: Kita akan Jagain Mama

Venna Melinda Masih Syok Meski Sudah Temui Psikiter, Verrell Bramasta: Kita akan Jagain Mama

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:20 WIB

Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT: Tak Dilayani Hasrat Seksualnya, Venna Melinda Sudah Tak Kuat

Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT: Tak Dilayani Hasrat Seksualnya, Venna Melinda Sudah Tak Kuat

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 06:25 WIB

Terkini

Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu

Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu

Jatim | Rabu, 02 September 2026 | 07:38 WIB

Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP

Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:37 WIB

Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental

Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 07:35 WIB

Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla

Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla

News | Rabu, 02 September 2026 | 07:33 WIB

Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung

Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 07:30 WIB

BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September

BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:30 WIB

Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar

Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 07:22 WIB

Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 07:17 WIB

Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter

Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:15 WIB

Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global

Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:14 WIB

×