Polisi Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo: Ada Biji Ganja Sampai Ekstasi

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:22 WIB
Polisi Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo: Ada Biji Ganja Sampai Ekstasi
Penampakan Revaldo yang ditangkap polisi seusai mengonsumsi narkoba. (istimewa)

Suara.com - Polisi mengungkap barang bukti narkoba yang diamankan saat menangkap aktor Revaldo.

Pertama, polisi menemukan dua jenis ganja yang disimpan dalam plastik klip serta toples kecil.

Penampakan barang bukti yang disita polisi saat menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba. (istimewa)
Penampakan barang bukti yang disita polisi saat menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba. (istimewa)

"Satu buah plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah toples kecil berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram," bunyi keterangan dalam rilis polisi.

Kemudian ditemukan juga biji ganja yang Revaldo simpan dalam cangkir kecil.

"Satu buah cup kecil berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 gram," lanjut keterangan dalam rilis polisi.

Narkotika jenis lain seperti ekstasi dan sabu juga ditemukan dari hasil penangkapan Revaldo. Hanya saja, sabu yang didapat tinggal tersisa bungkusnya.

"Dua butir pil ekstasi dan lima buah plastik klip sisa sabu," papar keterangan dalam rilis polisi.

Selain narkotika, turut diamankan tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap ganja, dan delapan buah sedotan untuk sendok sabu.

Revaldo ditangkap pada 10 Januari 2023 di kediamannya atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Profil Revaldo, Bintang Film Sayap-Sayap Patah yang Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Saat ini, Revaldo sudah berstatus tersangka. Hasil tes urine sang artis dinyatakan positif mengandung tiga zat adiktif.

Revaldo [Suara.com/Evi Ariska]
Revaldo [Suara.com/Evi Ariska]

Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena masalah narkoba.

Revaldo pernah ditangkap pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.

Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.

Empat tahun berselang, Revaldo ditangkap lagi pada Juli 2010. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering.

Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI