Sempat Seret Para Artis, Kasus DNA Pro Sudah Masuk Tuntutan dan Kecewakan Korban

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:56 WIB
Sempat Seret Para Artis, Kasus DNA Pro Sudah Masuk Tuntutan dan Kecewakan Korban
Ivan Gunawan [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kasus DNA Pro sempat mencuri perhatian masyarakat karena menyeret sejumlah nama artis terkenal. Mereka di antaranya Ivan Gunawan, Atta Halilintar, Choki Sitohang, hingga DJ Una.

Seluruh artis telah diperiksa dan bersikap kooperatif kepada kepolisian. Mereka pun hanya dijadikan sebagai saksi.

Sementara itu, sidang berjalan pada 11 Januari lalu di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pembacaan tuntutan.

Pembacaan tuntutan dilakukan secara singkat oleh jaksa untuk para terdakwa: Daniel Abe, Dedi Tumaidi, Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, Yosua Try Sutrisno, Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian. Para terdakwa dituntut tiga tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi berupa pidana penjara selama tiga tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani para terdakwa dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," kata JPU Dior Sianturi.

Selain menutut para terdakwa dengan hukuman penjara tiga bulan, jaksa juga meminta aset yang diperoleh dari para terdakwa digunakan untuk mengganti kerugian dari para korban DNA Pro.

Tuntutan ini membaut kecewa pengacara korban DNA Pro, Wardaniman Larosa. Menurutnya, tuntutan tiga tahun dengan memotong masa tahanan, sangat ringan. Bagi Wardanimah, seharusnya tuntutan tersebut minimal 20 tahun penjara.

"Perbuatan terdakwa telah merugikan para korban DNA Pro. Saya sangat menyayangkan tuntutan ringan JPU karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat terkhusus para Klien kami karena kami menilai tuntutan tersebut sangat ringan hanya 3 tahun penjara," kata Wardaniman Larosa.

"Upaya restitusi pengembalian dana korban yang kami tempuh melalui LPSK telah berjalan sesuai hukum formil yang berlaku sebagaimana telah dimasukkan dalam tuntutan JPU," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Begini Jawaban Ivan Gunawan saat Ditanya Hakim PN Bandung soal Endorsement dari DNA Pro

Meski tuntutan jaksa dianggap sangat ringan, Wardaniman Larosa berharap para hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk para terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI