Sempat Seret Para Artis, Kasus DNA Pro Sudah Masuk Tuntutan dan Kecewakan Korban

Ferry Noviandi

Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:56 WIB
Sempat Seret Para Artis, Kasus DNA Pro Sudah Masuk Tuntutan dan Kecewakan Korban
Ivan Gunawan [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kasus DNA Pro sempat mencuri perhatian masyarakat karena menyeret sejumlah nama artis terkenal. Mereka di antaranya Ivan Gunawan, Atta Halilintar, Choki Sitohang, hingga DJ Una.

Seluruh artis telah diperiksa dan bersikap kooperatif kepada kepolisian. Mereka pun hanya dijadikan sebagai saksi.

Sementara itu, sidang berjalan pada 11 Januari lalu di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pembacaan tuntutan.

Pembacaan tuntutan dilakukan secara singkat oleh jaksa untuk para terdakwa: Daniel Abe, Dedi Tumaidi, Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, Yosua Try Sutrisno, Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian. Para terdakwa dituntut tiga tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi berupa pidana penjara selama tiga tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani para terdakwa dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," kata JPU Dior Sianturi.

Selain menutut para terdakwa dengan hukuman penjara tiga bulan, jaksa juga meminta aset yang diperoleh dari para terdakwa digunakan untuk mengganti kerugian dari para korban DNA Pro.

Tuntutan ini membaut kecewa pengacara korban DNA Pro, Wardaniman Larosa. Menurutnya, tuntutan tiga tahun dengan memotong masa tahanan, sangat ringan. Bagi Wardanimah, seharusnya tuntutan tersebut minimal 20 tahun penjara.

"Perbuatan terdakwa telah merugikan para korban DNA Pro. Saya sangat menyayangkan tuntutan ringan JPU karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat terkhusus para Klien kami karena kami menilai tuntutan tersebut sangat ringan hanya 3 tahun penjara," kata Wardaniman Larosa.

"Upaya restitusi pengembalian dana korban yang kami tempuh melalui LPSK telah berjalan sesuai hukum formil yang berlaku sebagaimana telah dimasukkan dalam tuntutan JPU," katanya melanjutkan.

baca juga

Meski tuntutan jaksa dianggap sangat ringan, Wardaniman Larosa berharap para hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk para terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Pertanyaan soal Kasus Robot DNA Pro, Ivan Gunawan: Saya hanya Membuat Konten Kerja Sama

Dicecar Pertanyaan soal Kasus Robot DNA Pro, Ivan Gunawan: Saya hanya Membuat Konten Kerja Sama

Jogja | Jum'at, 04 November 2022 | 15:10 WIB

Ivan Gunawan Jadi Saksi dalam Sidang Investasi Bodong DNA Pro

Ivan Gunawan Jadi Saksi dalam Sidang Investasi Bodong DNA Pro

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 20:43 WIB

Kesaksian Ivan Gunawan di Pengadilan Terkait Penipuan Investasi DNA Pro

Kesaksian Ivan Gunawan di Pengadilan Terkait Penipuan Investasi DNA Pro

Lampung | Selasa, 01 November 2022 | 19:57 WIB

Terkini

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:52 WIB

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

×