Berkat Terapi Psikologi, Mental Venna Melinda Berangsur Pulih Usai Alami KDRT

Rabu, 25 Januari 2023 | 21:19 WIB
Berkat Terapi Psikologi, Mental Venna Melinda Berangsur Pulih Usai Alami KDRT
Momen Venna Melinda Nangis Kejer di Acara TV (YouTube TRANS TV Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI