Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran

Yazir Farouk, Rosiana Chozanah

Senin, 27 Februari 2023 | 15:15 WIB
Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Istrinya, Seali Syah [Instagram/sealisyah]

Suara.com - Istri mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah, menilai vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepada sang suami tidak adil. Dia membandingkannya dengan vonis Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Menurut sepupu Ariel NOAH ini, tak seharusnya Hendra Kurniawan dihukum lebih berat daripada Bharada E. Sebab Bharada E yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. 

Unggahan Seali Syah (Instagram)
Unggahan Seali Syah (Instagram)

"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan," tulis Seali Syah mengawali protesnya di Instagram Stories, Senin (27/2/2023.

Dalam unggahannya itu, Seali Syah menunjukkan foto Bharada E, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, saat berada di ruang sidang.

"RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divois 1,5 tahun penjara," tulis Seali Syah di samping foto Bharada E.

Unggahan Seali Syah (Instagram)
Unggahan Seali Syah (Instagram)

Lalu, Seali Syah menambahkan, "HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat."

Menurutnya, vonis yang tidak adil ini akan membuat anggota Polri lainnya lebih memilih menjadi eksekutor daripada mengamankan barang bukti, seperti peran sang suami.

"Bahaya ini, karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada mengamankan BB. #savepolri #saveHKAN," ungkap Seali Syah.

Dalam slide Instagram Story-nya yang lain, Seali Syah juga menyindir penegak hukum yang memberikan vonis kepada Hendra Kurniawan dengan menampakkan hasil tangkapan layar sebuah berita.

baca juga

Judul berita tersebut adalah "Hendra Kurniawan Eks Karo Paminal Juga Tak Terbukti Ganggu Sistem Elektronik."

Sementara Seali Syah membandingkan hukuman Bharada E dan Hendra Kurniawan, "Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun. Yang dituduh bunuh DVR (CCTV) kena 3 tahun (emoji tertawa heran)."

Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dinilai terbukti bersalah karena pemindahan isi DVR CCTV pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Adik Indra Bekti Soal Hilangnya Foto Sang Kakak di Instagram Aldila Jelita

Kata Adik Indra Bekti Soal Hilangnya Foto Sang Kakak di Instagram Aldila Jelita

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 09:15 WIB

Tak dengar Saran Fuji, Fans dan Haters Ribut Sendiri di Instagram El Rumi, OTW Bikin Risih?

Tak dengar Saran Fuji, Fans dan Haters Ribut Sendiri di Instagram El Rumi, OTW Bikin Risih?

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 08:45 WIB

Putri Anne Dikuntit Haters, Keberadaan Arya Saloka Dipertanyakan: Lakinya Mana sih?

Putri Anne Dikuntit Haters, Keberadaan Arya Saloka Dipertanyakan: Lakinya Mana sih?

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 09:00 WIB

Baru 12 Tahun, Penampilan Terbuka Safeea Ahmad saat Rayakan Ultah Dianggap 'Kurang Pas'

Baru 12 Tahun, Penampilan Terbuka Safeea Ahmad saat Rayakan Ultah Dianggap 'Kurang Pas'

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 08:15 WIB

Susul Jin, J-Hope BTS Dikonfirmasi Bakal Segera Berangkat Wajib Militer

Susul Jin, J-Hope BTS Dikonfirmasi Bakal Segera Berangkat Wajib Militer

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 08:30 WIB

Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar, Sang Anak Bikin Haru Kirim Video Dukungan: Saya Selalu di Sisi Ibu Saya

Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar, Sang Anak Bikin Haru Kirim Video Dukungan: Saya Selalu di Sisi Ibu Saya

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×