Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Ferry Noviandi, Rosiana Chozanah

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:59 WIB
Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Pihak kepolisian telah menambahkan sejumlah pasal baru kepada dua tersangka penganiayaan terhadap David (17) yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Perubahan tersebut didasarkan pada bukti digital forensik, CCTV, keterangan 10 saksi, sekaligus pertimbangan peran mereka dalam penganiayaan tersebut.

Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]
Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]

Selain itu, polisi juga mengumumkan perubahan status terhadap Agnes Gracia Haryanto (15), sosok yang diduga berperan sebagai pengadu domba sekaligus perekam aksi penganiayaan.

"Kami menambah pasal dan peningkatan kasus AG, anak yang berkonflik dengan hukum, di undang-undang (anak-anak) tidak boleh disebut tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

Hengki Haryadi mengatakan status Agnes sekarang menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lainnya menjadi "anak" atau "pelaku".

Selain itu, Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa ketiganya sempat menuturkan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan bukti.

Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]

"Ternyata pada awalnya para tersangka atau saksi (Agnes) yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuhnya.

Kini, Mario Dandy Satriyo dikenakan pasal 355 KUHP ayat 1 subsiser 354 ayat 1 KUHP, lebih subsider 353 ayat 2 KUHP, lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 UU Perlindangan Anak dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara untuk Shane Lukas, ditetapkan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau 76 c 80 UU Perlindangan Anak.

baca juga

Terhadap Agnes, polisi menetapkan pasal 76 c juncto pasal 80 UU Perlidungan Anak atau 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 356 KUHP.

"Ancaman maksimal nanti ahli pidana yang menyampaikan. Secara formil anak di bawah umur ada perlakuan yang berbeda," ujar Hengki, tentang hukuman terhadap Agnes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:29 WIB

AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:47 WIB

Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja

Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:40 WIB

Cek Fakta: Jeje Slebew Pernah Pacaran dengan Jefri Nichol?

Cek Fakta: Jeje Slebew Pernah Pacaran dengan Jefri Nichol?

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 06:50 WIB

Adhisty Zara Kapok Pacaran Sama Cowok Taurus, Kakang Jurnalrisa?

Adhisty Zara Kapok Pacaran Sama Cowok Taurus, Kakang Jurnalrisa?

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 06:40 WIB

Sebelum Lionel Lee, Ini Daftar 6 Pria Kekar dan Tampan yang Pernah Dekat dengan Millen Cyrus

Sebelum Lionel Lee, Ini Daftar 6 Pria Kekar dan Tampan yang Pernah Dekat dengan Millen Cyrus

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih

Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih

Entertainment | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:44 WIB

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:35 WIB

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:40 WIB

Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif

Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:49 WIB

Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!

Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:05 WIB

Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung

Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung

Entertainment | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:59 WIB

Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan

Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan

Entertainment | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:21 WIB

Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!

Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!

Entertainment | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:42 WIB

Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting

Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting

Entertainment | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:11 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026

402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026

Entertainment | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:15 WIB

×