
Pada Selasa (14/3/2023), dilaporkan bahwa anak Lilis Karlina yang berinisial RD ditangkap polisi di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Bukti yang diamankan yakni ribuan obat terlarang terdiri dari Hexymer, Tramadol, hingga Trihexyphenidyl.
RD mendapatkan barang haram tersebut secara daring untuk dijual lagi. Transaksi narkoba yang dilakukan secara online maupun langsung kepada pembeli di suatu tempat. Hingga kini Lilis Karlina belum angkat bicara soal kasus yang menjerat anaknya.
Kontributor : Chusnul Chotimah