AG Beri Jalan Mario Temui David untuk Lampiaskan Amarah, Pertimbangan Hakim Banding Kuatkan Vonis 3,5 Tahun

Yazir Farouk | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 14:43 WIB
AG Beri Jalan Mario Temui David untuk Lampiaskan Amarah, Pertimbangan Hakim Banding Kuatkan Vonis 3,5 Tahun
Potret AG. (dok. Twitter)

Suara.com - Banding yang diajukan AG dalam kasus penganiaayaan berat terhadap David Ozora ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Pertimbangannya, AG dinilai cukup berperan dalam kasus tersebut.

Hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari dalam putusan banding menyatakan AG mengetahui kekasihnya, Mario Dandy Satriyo emosi pada David. Alih-alih meredam, AG malah jadi mediator untuk mempertemukan Mario dengan David sehingga terjadi peristiwa penganiayaan.

"Anak (AG) malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario bisa bertemu dengan anak korban David dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban David masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario bisa bertemu dengan anak korban David sehingga dapat melampiaskan amarahnya," kata Budi saat membacakan putusan banding, Kamis (27/4/2023).

Hari ini, Budi menolak banding AG dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dengan demikian, AG tetap dihukum 3,5 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," sambungnya.

Budi menilai hukuman 3,5 tahun AG sudah penuhi rasa keadilan. Sehingga, dia menolak memori banding AG dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banding Ditolak PT DKI, Pelaku Anak AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Banding Ditolak PT DKI, Pelaku Anak AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan Mario Dandy

| Kamis, 27 April 2023 | 14:17 WIB

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

News | Kamis, 27 April 2023 | 14:16 WIB

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Reza Arap Jadi Target Baru Adili Idola: Celebrity Roast, Siap Disidang Mei 2026

Reza Arap Jadi Target Baru Adili Idola: Celebrity Roast, Siap Disidang Mei 2026

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

Salmafina Sunan Ungkap Legging yang Bikin Dirinya Dicerai Taqy Malik

Salmafina Sunan Ungkap Legging yang Bikin Dirinya Dicerai Taqy Malik

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 13:51 WIB

Bukan Oki Rengga, Boris Bokir Jadi Member Agak Laen dengan Bayaran Termahal

Bukan Oki Rengga, Boris Bokir Jadi Member Agak Laen dengan Bayaran Termahal

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 13:41 WIB

Dedi Mulyadi Niat Boyong Gajah Sumatera ke Bandung Zoo, Melanie Subono Balas Pakai Logika Terbalik

Dedi Mulyadi Niat Boyong Gajah Sumatera ke Bandung Zoo, Melanie Subono Balas Pakai Logika Terbalik

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 12:52 WIB

Aksi Bike to Work Wabup Bojonegoro Banjir Kritik Gara-Gara Kunci Mobil Kelihatan

Aksi Bike to Work Wabup Bojonegoro Banjir Kritik Gara-Gara Kunci Mobil Kelihatan

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 12:27 WIB

Viral Pasien Lansia Sesak Napas Tak Segera Ditangani, Petugas Klinik Asyik Main Gim

Viral Pasien Lansia Sesak Napas Tak Segera Ditangani, Petugas Klinik Asyik Main Gim

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 11:43 WIB

Penampilan Terbaru Veri AFI Bikin Syok Penggemar, Pangling Banget

Penampilan Terbaru Veri AFI Bikin Syok Penggemar, Pangling Banget

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 11:05 WIB

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 10:35 WIB

Taruhan Kuping, Sunan Kalijaga Pastikan Putrinya Ditalak Cerai Taqy Malik karena Legging

Taruhan Kuping, Sunan Kalijaga Pastikan Putrinya Ditalak Cerai Taqy Malik karena Legging

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 10:00 WIB

Sifat Asli Suami Clara Shinta Dibongkar di Tengah Kabar Tak Pernah Beri Nafkah

Sifat Asli Suami Clara Shinta Dibongkar di Tengah Kabar Tak Pernah Beri Nafkah

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 09:30 WIB