Suara.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda belum pernah hadir sidang.
Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea punya alasan sendiri. Ia merasa tidak perlu hadir di sidang dengan perkara kecil seperti perceraian.
"Kasus ada yang relatif sederhana, relatif raksasa. Kalau ini (perceraian) kasus kecil lah," tutur Hotman Paris Hutapea di kawasan SCBD, Jakarta baru-baru ini.
"Ibarat pertandingan karate, nggak usah turun dong gurunya. Cukup yang sabuk hitam atau coklat saja," sambungnya.
![Suasana kedatangan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/09/98466-venna-melinda.jpg)
Ditambah lagi, Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah sepakat berpisah. Hotman Paris Hutapea pun tidak melihat urgensi harus hadir di sidang.
"Saya yakin sih pasti cerai. Dua-duanya kan sudah setuju untuk cerai," kata Hotman Paris Hutapea.
Terpenting bagi Hotman Paris Hutapea, ia tetap memberikan arahan bagi Venna Melinda sebelum kliennya berangkat ke pengadilan.
"Yang pasti kami memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Sebelum sidang Venna selalu datang ke saya kok, kadang juga Subuh telepon," terang Hotman Paris Hutapea.
Salah satu contohnya seperti ketika Venna Melinda meminta surat kuasa saat Ferry Irawan menagih pengembalian harta, hal itu ia lakukan usai berkonsultasi dengan Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Cek Fakta: Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Laporan KDRT Dicabut
"Venna mana tahu itu kalau bukan dari gurunya," ucap Hotman Paris Hutapea.