Lina Mukherjee Tersenyum Saat Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Netizen: Gak Ada Penyesalan

Yazir Farouk, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 03 Mei 2023 | 19:04 WIB
Lina Mukherjee Tersenyum Saat Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Netizen: Gak Ada Penyesalan
Lina Mukherjee [Trans TV]

Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee baru saja memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena kontennya yang makan daging Babi sambil membaca Bismillah.

Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel (Instagram/@lambe__danu)
Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel (Instagram/@lambe__danu)

Dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Lina Mukherjee terlihat ditemani oleh dua perempuan dan asistennya ketika memenuhi panggilan Polda Sumsel.

Lina Mukherjee datang mengenakan blouse berwarna tosca dan celana putih. Selebgram pecinta Bollywood itu pun tersenyum lebar ketika bertemu para awak media yang sudah menanti kedatangannya di Polda Sumsel.

Namun, Lina Mukherjee hanya mengatupkan kedua tangannya ketika awak media mencoba mewawancarainya terkait dugaan kasus penistaan agama yang menimpanya.

Lina Mukherjee makan babi. [Instagram]
Lina Mukherjee makan babi. [Instagram]

"Pemeriksaan dulu aja, nanti habis ini," ujar Lina Mukherjee.

Beberapa warganet justru heran dengan ekspresi Lina Mukherjee yang terlihat menikmati statusnya sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan, LIna seolah tak ada rasa penyesalan dari raut wajahnya.

"Kok sepertinya dia menikmati status tersangkanya ya. Datang ke kantor polisi senyam senyum kayak nggak ada penyesalan," kata @beta_mif**.

"Dia akan aman karena punya kartu sakti," kata @angelicairawan**.

baca juga

"Semoga jadi lebih baik ya mbak, baik-baik dalam bersikap," kata @harumi_media_rama****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tio Pakusadewo Ungkap Lapas Mati Lampu Tanda Bandar Narkoba Lagi Buka Lapak

Tio Pakusadewo Ungkap Lapas Mati Lampu Tanda Bandar Narkoba Lagi Buka Lapak

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:12 WIB

Profil Tio Pakusadewo, Artis Senior yang Berani Ungkap Monopoli Bisnis di Dalam Penjara

Profil Tio Pakusadewo, Artis Senior yang Berani Ungkap Monopoli Bisnis di Dalam Penjara

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 11:54 WIB

Tio Pakusadewo Ungkap Narapidana Dapat Jual Beli Miras di Penjara: Pabriknya di Kamar Gue

Tio Pakusadewo Ungkap Narapidana Dapat Jual Beli Miras di Penjara: Pabriknya di Kamar Gue

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:06 WIB

Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal

Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal

Entertainment | Senin, 01 Mei 2023 | 07:40 WIB

Masih Ada Warganet yang Membela Lina Mukherjee dalam Kasus Makan Babi, Ini Alasannya

Masih Ada Warganet yang Membela Lina Mukherjee dalam Kasus Makan Babi, Ini Alasannya

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 01:13 WIB

Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama

Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×