Inara Rusli Tuntut Uang Royalti Lagu Virgoun Dibagi 2, Memangnya Termasuk Harta Bersama?

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 16 Mei 2023 | 20:49 WIB
Inara Rusli Tuntut Uang Royalti Lagu Virgoun Dibagi 2, Memangnya Termasuk Harta Bersama?
Virgoun dan istrinya, Inara Rusli [Instagram/mommy_starla]

Suara.com - Inara Rusli meminta jatah uang royalti dari tiga lagu Virgoun di tengah proses perceraian mereka. Salah satunya hasil dari single Surat Cinta Untuk Starla yang sangat populer hingga saat ini.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara lewat sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Inara Rusli ingin penghasilan Virgoun dari ketiga lagu hitsnya dibagi dua. Ia bahkan sudah menyiapkan rencana gugatan ke pengadilan niaga terkait hal itu.

"Kami minta hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," kata Arjana Bagaskara.

Inara Rusli beralasan, ketiga lagu hits Virgoun termasuk Surat Cinta Untuk Starla dikomersilkan setelah mereka berdua menikah. Menurut ketentuan undang-undang, uang royalti dari lagu-lagu tersebut bisa dikategorikan sebagai harta bersama.

"Tiga lagu itu kan hak eksklusifnya dipegang label. Nah, kontrak dengan label itu ditandatangani di 2015," ujarnya. 

"Sementara pernikahan klien kami dengan Pak Virgoun kan terjadi di bulan Desember tahun 2014. Jadi kontrak dengan label itu termasuk harta bersama," sambung sang pengacara.

Sebelumnya diberitakan, Inara Rusli berencana menggugat Virgoun untuk harta gono gini pasca ditalak cerai. Ia meminta bagian atas harta bersama yang mereka dapat selama menikah, termasuk royalti dari lagu-lagu yang tercipta di periode tersebut.

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama," papar Arjana Bagaskara.

baca juga

Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Langkah tersebut diambil usai Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhannya di Instagram.

Virgoun sempat membuat surat perjanjian dengan Inara Rusli pada Agustus 2022. Ia siap bercerai bila ketahuan selingkuh lagi dengan perempuan lain.

Inara Rusli sebelumnya membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun sejak 2021. Di Instagram, ia mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa.

Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta Rupiah.

Virgoun dan Inara Rusli menikah pada Desember 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Tuntut Harta Selama Nikah dengan Virgoun Dibagi 2, Termasuk Royalti Lagu Surat Cinta untuk Starla

Inara Rusli Tuntut Harta Selama Nikah dengan Virgoun Dibagi 2, Termasuk Royalti Lagu Surat Cinta untuk Starla

Entertainment | Selasa, 16 Mei 2023 | 20:34 WIB

Mantap Ceraikan Virgoun, Inara Rusli Tolak Mediasi Gara-gara Mertua Ikut Campur

Mantap Ceraikan Virgoun, Inara Rusli Tolak Mediasi Gara-gara Mertua Ikut Campur

Selebtek | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:05 WIB

Kembali Sambangi Polda, Inara Rusli Lebih Memilih Lakukan Hal Ini di Depan Wartawan

Kembali Sambangi Polda, Inara Rusli Lebih Memilih Lakukan Hal Ini di Depan Wartawan

Ntb | Selasa, 16 Mei 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×