Kawalan Polisi di Pengadilan Bukan Atas Permintaan Virgoun, Lantas Siapa?

Rabu, 07 Juni 2023 | 17:03 WIB
Kawalan Polisi di Pengadilan Bukan Atas Permintaan Virgoun, Lantas Siapa?
Virgoun saat hadiri sidang cerainya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.

Oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, sidang cerai perdana dari gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan pada 31 Mei 2023. Namun kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum di sidang tersebut.

Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI