Suara.com - Hukuman penjara terhadap Mario Dandy Satriyo dan dua pelaku penganiayaan lain terhadap Cristalino David Ozora tetap tak cukup adil bagi Jonathan Latumahina.
"Nggak lah," ungkap Jonathan Latumahina di tayangan Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (14/6/2023).
Sejak awal proses hukum dimulai, Jonathan Latumahina sudah dibuat sakit hati. Ia menyoroti perlindungan kepada AGH sebagai pelaku anak yang terkesan berlebihan.
"Kita warga negara ini kan dicreate untuk selalu makan hati. Kita harus menerima bahwa di kasus hukum ini, pelaku anak banyak menerima perlindungan. Lembaga yang melindungi luar biasa," tutur Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina menganggap para pengadil seakan lupa bahwa Cristalino David Ozora selaku korban juga masih berstatus di bawah umur.
"Lupa yang bikin undang-undang ini, korban juga anak. Anak gue itu masih anak, masih di bawah 18 kan masih anak," ujar Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina dikecewakan lagi dengan vonis 3,5 tahun penjara untuk AGH. Pertimbangan status AGH sebagai pelaku anak lagi-lagi membuat salah satu pengurus GP Ansor itu merasa Cristalino David Ozora diperlakukan tidak adil.
"Hukuman yang diterapkan juga karena anak, maka setengahnya. Ya gue mau nuntut apa kalau itu sudah maksimal?" kata Jonathan Latumahina.
"Gue ini anggota Banser yang dibaiat untuk mematuhi peraturan undang-undang di negara ini, termasuk semua turunannya," sambung lelaki yang identik dengan tatonya.
Dengan penegakan hukum yang menurutnya setengah-setengah dan tidak akan pernah memberikan keadilan bagi Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menegaskan bahwa hukum rimba tetap jadi jawaban terbaik untuk menyembuhkan luka.