Laporkan Doddy Sudrajat soal Penelantaran Anak, Puput Bawa 3 Saksi ke Polda

Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:22 WIB
Laporkan Doddy Sudrajat soal Penelantaran Anak, Puput Bawa 3 Saksi ke Polda
Puput usai membuat laporan terhadap Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Senin (19/6/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda 100 juta. Kemudian yang kedua pasal 76 C berhubungan dengan kekerasan, tapi di sini kekerasan psikis jo Pasal 80 ancaman hukuman yakni 3 tahun 6 bulan, dan denda 72 juta,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI