Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:43 WIB
Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (tengah) saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mario Dandy kini bukan hanya menghadapi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Anak mantan pejabat pajak itu, kini sudah menjadi tersangka pada kasus lainnya, pencabulan.

Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan terhitung sejak 27 Juni 2023. Hal ini telah disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Trunoyudo pada Senin (3/7/2023).

Menyusul soal penetapan Mario Dandy sebagai tersangka, ayah David Ozora Jonathan Latumahina, dengan cepat sudah mengetahui hal ini dan memberikan respons di laman Twitternya.

"Si anak set** udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan Latumahina, Senin (3/7/2023).

Ucapan itu menjadi luapan Jonathan Latumahina setelah sebelumnya, Mario Dandy memfitnah anaknya, David Ozora melakukan pelecehan seksual ke anak AG.

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kepada David, nyatanya sekarang jadi tersangka lagi untuk kasus pencabulan anak di bawah umur," kata ayah David Ozora.

Bahkan dari keterangan ayah David Ozora, hukuman yang bisa menimpa Mario Dandy bisa mencapai 15 tahun penjara.

"Saya sudah bilang dari awal. Kalau nggak tobat dan menyesal, Tuhan punya cara sendiri membuka aib-aib lain," tegas Jonathan Latumahina.

Senada dengan apa yang dikatakan ayah David Ozora, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pasal yang menjerat Mario Dandy adalah Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bisa pula dengan pasal lainnya, Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun," kata Kombes Pol Trunoyudo.

Sebagai informasi, Mario dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta, pengacara AG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:38 WIB

Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Digiring Keluar Ruang Sidang PN Jaksel, Ada Apa?

Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Digiring Keluar Ruang Sidang PN Jaksel, Ada Apa?

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:34 WIB

Pakai Kursi Roda, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tiba Di PN Jaksel Jelang Sidang David Ozora

Pakai Kursi Roda, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tiba Di PN Jaksel Jelang Sidang David Ozora

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 09:44 WIB

Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini

Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 09:18 WIB

Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini

Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 09:11 WIB

RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia

RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia

| Selasa, 04 Juli 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan

Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:10 WIB

Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings

Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:00 WIB

Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan

Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:33 WIB

Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap

Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu

Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:02 WIB

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:50 WIB

Prioritaskan Kesehatan, Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu

Prioritaskan Kesehatan, Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:35 WIB

Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta

Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:33 WIB

Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim

Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:40 WIB

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:29 WIB