Berstatus Terpidana, Indra Tarigan Disebut Nikita Mirzani Masih Bisa ke Kelab Malam

Selasa, 04 Juli 2023 | 13:18 WIB
Berstatus Terpidana, Indra Tarigan Disebut Nikita Mirzani Masih Bisa ke Kelab Malam

Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan kekesalan lantaran musuhnya, Indra Tarigan, masih berkeliaran dengan bebas. Padahal kata Nikita, Indra seharusnya masuk penjara menyusul kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Nikita Mirzani menanyakan hal ini secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lewat Instagram Story, bintang film Nenek Gayung ini mempertanyakan kasusnya dengan Indra Tarigan.

Indra Tarigan (tengah) usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus penghinaan terhadap putri Nikita Mirzani, Loly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Indra Tarigan (tengah) usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus penghinaan terhadap putri Nikita Mirzani, Loly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).

"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia," sambungnya.

Hal ini jelas membuat Nikita Mirzani iri dengan perlakuan yang diterima Indra Tarigan. Sebab pada kasus sang aktris, ia sampai harus dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.

"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ujar ibu tiga anak ini.

Padahal menurut Nikita Mirzani, dirinya waktu itu belum ditetapkan bersalah atas kasus tersebut. Tapi untuk Indra Tarigan, jelas pengacara tersebut sudah berstatus terpidana.

"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," katanya.

Terkait pengakuan Nikita Mirzani ini, belum ada keterangan dari Indra Tarigan.

Baca Juga: Rekaman Suara yang Mengaku Masih Cinta Dibocorkan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ngeles: Laki Mokondo Enaknya Diapain Ya Beb?

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Menurut Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI