Berstatus Terpidana, Indra Tarigan Disebut Nikita Mirzani Masih Bisa ke Kelab Malam

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Selasa, 04 Juli 2023 | 13:18 WIB
Berstatus Terpidana, Indra Tarigan Disebut Nikita Mirzani Masih Bisa ke Kelab Malam

Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan kekesalan lantaran musuhnya, Indra Tarigan, masih berkeliaran dengan bebas. Padahal kata Nikita, Indra seharusnya masuk penjara menyusul kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Nikita Mirzani menanyakan hal ini secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lewat Instagram Story, bintang film Nenek Gayung ini mempertanyakan kasusnya dengan Indra Tarigan.

Indra Tarigan (tengah) usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus penghinaan terhadap putri Nikita Mirzani, Loly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Indra Tarigan (tengah) usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus penghinaan terhadap putri Nikita Mirzani, Loly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).

"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia," sambungnya.

Hal ini jelas membuat Nikita Mirzani iri dengan perlakuan yang diterima Indra Tarigan. Sebab pada kasus sang aktris, ia sampai harus dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.

"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ujar ibu tiga anak ini.

Padahal menurut Nikita Mirzani, dirinya waktu itu belum ditetapkan bersalah atas kasus tersebut. Tapi untuk Indra Tarigan, jelas pengacara tersebut sudah berstatus terpidana.

"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," katanya.

Terkait pengakuan Nikita Mirzani ini, belum ada keterangan dari Indra Tarigan.

baca juga

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Menurut Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Mewek Bilang I Love You ke Antonio Dedola, Begini 4 Cara Cepat Move On dari Mantan

Nikita Mirzani Mewek Bilang I Love You ke Antonio Dedola, Begini 4 Cara Cepat Move On dari Mantan

Lifestyle | Selasa, 04 Juli 2023 | 12:37 WIB

Ketahuan Bilang Cinta Hingga Minta Maaf ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Tak Terima

Ketahuan Bilang Cinta Hingga Minta Maaf ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Tak Terima

Bestie | Selasa, 04 Juli 2023 | 08:19 WIB

Ogah Tertipu, Antonio Dedola Bingung dengan Kelakuan Nikita Mirzani Sempat Nangis Bilang Cinta Namun Seketika Berubah: Masih Saja...

Ogah Tertipu, Antonio Dedola Bingung dengan Kelakuan Nikita Mirzani Sempat Nangis Bilang Cinta Namun Seketika Berubah: Masih Saja...

Rumpita | Selasa, 04 Juli 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×