Suara.com - Aktor senior Pierre Gruno mulai dihujat warganet lantaran menganiaya seorang lansia di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kini, Pierre Gruno resmi jadi tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023).
Hujatan warganet itu ditemukan dalam kolom komentar unggahan @insertlive di Instagram.
"Udah tua bukannya diem di rumah, malah ke bar," sindir @vitha***.
"Udah tua juga, masih jadi jagoan," singgung @samsi***.
"Di sinetron sama kehidupan nyata sama, sama-sama jadi orang jahat," ejek @azzahra***.
![Pierre Gruno memakai baju tahanan saat diperlihatkan di jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/07/14/56817-pierre-gruno.jpg)
Pierre Gruno ditahan atas kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS. Mulanya tersangka mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari korban pada Jumat (30/6/2023).
GDS dituding telah memandang sinis Pierre Gruno yang membuat sang aktor tidak senang. Padahal, menurut keponakan korban, Rama, sang paman tidak melakukannya.
Setelah itu, Pierre Gruno langsung menghampiri GDS.
Baca Juga: 6 Potret Ulang Tahun ke-28 Rizky Billar, Dirayakan di Luar Negeri Secara Sederhana
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," ungkap Rama memperagakan omongan tersangka.