Terungkap, Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:58 WIB
Terungkap, Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial
Bobby Joseph saat ditampilkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Artis Bobby Joseph mengakui bahwa ia membeli narkoba jenis tembakau sintetis yang biasa dikonsumsinya dari sebuah akun Instagram. Terungkap pesinetron itu sudah bertransaksi sebanyak 10 kali sejak 2020.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah kita lakukan penyelidikan mendalam bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020. Dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa (25/7/2023).

Cara bintang sinetron Safa dan Marwah ini mendapatkan barang adalah dengan memesan lewat media sosial. Kemudian barang tersebut diletakkan di tempat tersembunyi yang sudah disepakati penjual dan Bobby Joseph.

Mantan suami Ayuningtyas Indrastuti itu selalu mendapatkan barangnya di suatu tempat tanpa pernah bertemu langsung dengan pengedarnya.

"Cara pelaku memesan adalah mengontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya, lalu di-shareloc," ujar Achmad Ardhy.

"Nanti dia akan datang ke situ dengan mengambil barangnya. Jadi nggak ketemu langsung sama pengedar. Biasanya di bawah pot, beda-beda tempatnya," katanya lagi.

Selama ini, Bobby Joseph membeli barangnya dengan berat dan nominal yang berbeda. Terakhir ia memesan sebanyak lima gram yang sudah dipakai dan tersisa sebanyak 0,46 gram yang dijadikan barang bukti.

"Untuk (jumlah pembelian) gramnya tidak pasti. Cuma dia mengaku kadang membeli dengan harga Rp 100 ribu, Rp 300 ribu," katanya.

"Tadinya lima gram tapi dipakai sama yang bersangkutan, digunakan dikonsumsi sendiri, akhirnya pada saat kita melakukan penangkapan kita dapat 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka ya," ujarnya lagi.

baca juga

Sebelumnya Bobby Joseph diciduk jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.

Pesinetron 31 tahun itu disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 5 hingga 15 tahun.

Penangkapan ini merupakan kali kedua Bobby Joseph terjerat narkoba. Sebelumnya pada 2021 ia ditangkap saat ketahuan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk karena Narkoba

Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk karena Narkoba

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:04 WIB

2 Kali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf dan Akui Menyesal

2 Kali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf dan Akui Menyesal

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:55 WIB

10 Artis Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ada yang Tak Tobat Meski 4 Kali Diciduk

10 Artis Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ada yang Tak Tobat Meski 4 Kali Diciduk

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×