Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Hotman Paris, Razman Arif Nasution Mangkir

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Hotman Paris, Razman Arif Nasution Mangkir
Razman Arif Nasution, Razman Nasution usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengacara Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023). Ia akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.

"Mabes Polri (Divisi Cyber) memanggil Razman Nasution untuk diperiksa sebagai tersangka terkait laporan kepolisian dari Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik," bunyi pesan yang beredar di kalangan awak media, Selasa (1/8/2023).

Hanya saja, Razman Arif Nasution dipastikan tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Ia mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan minta pengunduran jadwal pemeriksaan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi awak media perihal kabar pemanggilan Razman Arif Nasution.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan baru untuk Razman Arif Nasution. Ia diminta hadir pekan depan.

"Pemeriksaan ditunda minggu depan," kata Adi Vivid.

Razman Arif Nasution sebelumnya juga menyatakan berhalangan hadir saat diminta mediasi dengan Hotman Paris oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 24 Juli 2023.

Padahal, mediasi tersebut jadi peluang terakhir bagi Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Hotman Paris Hutapea lewat jalur damai atau restorative justice.

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Bocor Alus, Hotman Diduga Spill Hubungan Farah Quinn dan eks Menteri: Putrinya Mirip Siapa ya?

Hotman Paris Hutapea tak terima dengan tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Razman Arif Nasution yang berbicara berdasar cerita kliennya, Iqlima Kim pada April 2022.

Atas laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI