Diminta Telanjang, Para Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Sempat Menolak

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Senin, 07 Agustus 2023 | 18:53 WIB
Diminta Telanjang, Para Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Sempat Menolak
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan kasus pelecehan di Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut skandal foto bugil saat body check atau pemeriksaan badan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Finalis ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 resmi melaporkan PT. Capella Swastika beserta para penggeraknya atas tuduhan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Laporan ini dibuat karena mereka dipaksa foto bugil dengan dalih pengecekan badan pada 1 Agustus 2023.

"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, tidak ada di rundown, bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujarnya lagi.

Menurut Mellisa, para finalis yang jadi korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun mereka manut saja karena mengira hal itu adalah aturan resmi dari penyelenggara Miss Universe Indonesia.

Setelah telanjang, para finalis difoto. Orang yang meminta berdalih tubuh mereka dipotret untuk mencari yang kurang sempurna.

"Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki dan para peserta ini tidak pernah diperlihatkan hasil fotonya," ujar Mellisa.

"Apakah (body checking) dilakukan secara proper? Tentu tidak karena pertama tidak ada SOP akan dilakukan body checking. Yang kedua dilakukan semrawut, sembarangan dan dilakukan di dalam ballroom hotel yang ada CCTV dan lain sebagainya," katanya lagi.

Kini PT. Capella Swastika Karya resmi terlapor atas dugaan pelecehan seksual dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rio Motret Pilih Mundur, Buntut dari Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

Rio Motret Pilih Mundur, Buntut dari Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

Your Say | Senin, 07 Agustus 2023 | 18:48 WIB

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dipaksa Buka Pakaian Dalam oleh Pelaksana

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dipaksa Buka Pakaian Dalam oleh Pelaksana

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:35 WIB

Difoto Bugil saat Body Check, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Polisikan Capella Swastika Karya

Difoto Bugil saat Body Check, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Polisikan Capella Swastika Karya

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×