Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Rabu, 20 September 2023 | 13:07 WIB
Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan
Aldi Taher ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Aldi Taher menjadi salah satu bintang tamu dalam acara launching perusahaan milik Yadi Sembako yang kini sedang terlibat kasus penipuan. Mantan suami Dewi Perssik itu diminta langsung oleh sang sahabat via telepon.

"Yang telepon saya Bang Yadi-nya, 'bang bisa ngisi acara enggak bang? (Bayarannya) sekian. Ambil dong bang,'" kata Aldi Taher saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Gus Anom bersama Yadi Sembako dan limbad. [Instagram]
Gus Anom bersama Yadi Sembako dan limbad. [Instagram]

"Sebenarnya saya ada acara, waktunya mepet banget, tapi karena sahabat yang minta akhirnya saya datang sebentar, nyanyi di sana," kata Aldi Taher menyambung.

Kala itu Aldi Taher dijanjikan bayaran sesuai dengan tarifnya sebagai penyanyi. Yadi Sembako pun sudah setuju dengan jumlah tersebut. Namun hingga saat ini honor tampil Aldi belum juga dibayarkan oleh sahabatnya itu. 

"Saya kan nyanyi, tampil, harganya pasti sesuai dengan rate nyanyi. Waktu itu ada deal harga dan sampai sekarang belum dibayarkan," ujar Aldi Taher.

Yadi Sembako [Instagram]
Yadi Sembako [Instagram]

Kendati begitu aktor 39 tahun itu mengaku sudah mengikhlaskan bayarannya. Hal itu juga sudah dia sampaikan langsung pada Yadi Sembako. 

"Tapi saya pribadi sama istri juga, saya juga sudah bilang ke Bang Yadi insya Allah sudah saya ikhlaskan," imbuh Aldi Taher. 

Aldi Taher sendiri tidak tahu menahu mengenai kasus yang sedang menjerat sang sahabat, namun dia mendoakan agar Yadi Sembako bisa segera menyelesaikan masalahnya.

Sebagai informasi, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (18/9/2023) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp190 juta.

baca juga

Disebutkan Yadi dan Gus Anom tidak membayar pihak EO atas acara launching perusahaan yang mereka gelar. Karenanya Muhammad Adri selaku pemilik EO melaporkan keduanya.

Bila terbukti, Yadi Sembako dan Gus Anom terancam dikenakan Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 21:30 WIB

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 20:14 WIB

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:26 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:11 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ternyata Berikan Cek Kosong

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ternyata Berikan Cek Kosong

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:02 WIB

Yadi Sembako Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Yadi Sembako Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 18:43 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×