Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Rabu, 20 September 2023 | 13:07 WIB
Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan
Aldi Taher ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Aldi Taher menjadi salah satu bintang tamu dalam acara launching perusahaan milik Yadi Sembako yang kini sedang terlibat kasus penipuan. Mantan suami Dewi Perssik itu diminta langsung oleh sang sahabat via telepon.

"Yang telepon saya Bang Yadi-nya, 'bang bisa ngisi acara enggak bang? (Bayarannya) sekian. Ambil dong bang,'" kata Aldi Taher saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Gus Anom bersama Yadi Sembako dan limbad. [Instagram]
Gus Anom bersama Yadi Sembako dan limbad. [Instagram]

"Sebenarnya saya ada acara, waktunya mepet banget, tapi karena sahabat yang minta akhirnya saya datang sebentar, nyanyi di sana," kata Aldi Taher menyambung.

Kala itu Aldi Taher dijanjikan bayaran sesuai dengan tarifnya sebagai penyanyi. Yadi Sembako pun sudah setuju dengan jumlah tersebut. Namun hingga saat ini honor tampil Aldi belum juga dibayarkan oleh sahabatnya itu. 

"Saya kan nyanyi, tampil, harganya pasti sesuai dengan rate nyanyi. Waktu itu ada deal harga dan sampai sekarang belum dibayarkan," ujar Aldi Taher.

Yadi Sembako [Instagram]
Yadi Sembako [Instagram]

Kendati begitu aktor 39 tahun itu mengaku sudah mengikhlaskan bayarannya. Hal itu juga sudah dia sampaikan langsung pada Yadi Sembako. 

"Tapi saya pribadi sama istri juga, saya juga sudah bilang ke Bang Yadi insya Allah sudah saya ikhlaskan," imbuh Aldi Taher. 

Aldi Taher sendiri tidak tahu menahu mengenai kasus yang sedang menjerat sang sahabat, namun dia mendoakan agar Yadi Sembako bisa segera menyelesaikan masalahnya.

Sebagai informasi, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (18/9/2023) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp190 juta.

baca juga

Disebutkan Yadi dan Gus Anom tidak membayar pihak EO atas acara launching perusahaan yang mereka gelar. Karenanya Muhammad Adri selaku pemilik EO melaporkan keduanya.

Bila terbukti, Yadi Sembako dan Gus Anom terancam dikenakan Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 21:30 WIB

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 20:14 WIB

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:26 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:11 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ternyata Berikan Cek Kosong

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ternyata Berikan Cek Kosong

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:02 WIB

Yadi Sembako Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Yadi Sembako Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 18:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×