Ekspresi Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara Ternyata Palsu, Otto Hasibuan Ungkap yang Sebenarnya Terjadi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:34 WIB
Ekspresi Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara Ternyata Palsu, Otto Hasibuan Ungkap yang Sebenarnya Terjadi
Sidang tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (5/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kembali disorot setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflix.

Selama kasus tersebut diangkat di persidangan tahun 2016 lalu, Jessica Wongso terkenal dengan paras tenangnya. Perempuan 35 tahun itu kerap bergeming dan bahkan tersenyum santai sepanjang disidang.

Termasuk saat dirinya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meskipun tidak terima atas vonis tersebut, Jessica Wongso tetap diam, tenang, dan tidak banyak menampilkan ekspresi.

"Terima kasih Yang Mulia. Saya tidak terima keputusan ini, karena menurut saya ini sangat tidak adil dan sangat berpihak," ujar Jessica Wongso usai divonis dalam tayangan yang beredar di media sosial.

Gestur dan ekspresi Jessica tersebut ternyata palsu dan cuma topeng. Diungkap Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso dalam wawancara di film dokumenter tersebut, sang terpidana menangis usai diputus hakim.

"Tapi setelah semua selesai, dibawa ke belakang, nah di situ dia menangis, meledak, yang orang tidak tahu," ungkap Otto Hasibuan.

Gadis kelahiran 1988 itu mengungkapkan kekecewaannya jauh di belakang banyak orang. Jessica merasa marah dengan keputusan hakim sementara menurutnya dia tidak membunuh Mirna Salihin.

Tak terima atas vonis tersebut, Jessica Wongso terus melakukan upaya hukum. Pada Juni 2017, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jessica.

Dengan demikian, perempuan berkacamata itu tetap dihukum 20 tahun penjara sesuai putusan di tingkat pertama.

Baca Juga: 3 Kejanggalan Ayah Mirna Salihin Terungkap di Film Dokumenter Ice Cold, Apa Saja?

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jessica Wongso terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indoneia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai terbukti mencampur racun siandi ke dalam kopi Mirna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI