Belum Puas, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Bos Besar Miss Universe Indonesia Sebagai Tersangka

Yazir Farouk, Yuliani

Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:13 WIB
Belum Puas, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Bos Besar Miss Universe Indonesia Sebagai Tersangka
Biodata dan Agama Poppy Capella (Instagram/@poppycapella_)

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sarah Hendrapradja sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 beberapa waktu lalu. Sarah adalah COO dari ajang kontes kecantikan tersebut, yang diyakini sebagai pihak yang melakukan body checking tanpa busana.

"Penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya sebagai jawaban, hari ini disampaikan ada satu tersangka berinisial ASD dia adalah COO dari Miss Universe Indonesia," kata Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban sekaligus pelapor dikutip dari YouTube pribadinya Kamis (5/10/2023).

Belum puas dengan penetapan Sarah sebagai tersangka, Mellisa meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka lain. Ia menyinggung kewenangan Poppy Capella selaku pemilik atau bos utama PT Capella Swastika yang bertanggung jawab pada proses karantina peserta Miss Universe Indonesia 2023.

"Pertama karena dia (terlapor lain) memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan kegiatan itu, yang kedua tentu karena ini karantina yang diselenggarakan resmi oleh sebuah korporasi yaitu PT Capella Swastika yang di bawah naungan Poppy Capella," ujar Mellisa.

"Tentu kami mendorong Polda Metro Jaya untuk menggali dan mendalami sampai ke pertanggung jawaban korporasi," ucapnya lagi.

Melissa menyebut, beberapa finalis Miss Universe yang merasa jadi korban menyebut Sarah Hendrapraja bukanlah satu-satunya pelaku. Dalam pengakuan para korban, Sarah mengambil gambar ketika body checking tanpa busana, kemudian dikirim ke atasannya.

"Beberapa kali kami menggali keterangan korban, ternyata tersangka S ini melakukan pemotretan saat melakukan body checking kontestan ini untuk diserahkan ke atasannya," kata Mellisa.

Mellisa mendesak harus ada tersangka lain karena sepengetahuannya ada temuan baru setelah proses penyidikan berjalan.

"Polisi akan terus gulirkan sampai akan ditemukan tersangka lain, kenapa ada tersangka lain? Karena selama berjalannya waktu dilakukannya proses penyidikan, adanya pihak-pihak lain yang muncul," kata Mellisa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

COO Miss Universe Indonesia Resmi Tersangka, Begini Peran Bejatnya dalam Pemotretan Bugil Finalis

COO Miss Universe Indonesia Resmi Tersangka, Begini Peran Bejatnya dalam Pemotretan Bugil Finalis

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:16 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:10 WIB

Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

News | Jum'at, 29 September 2023 | 15:11 WIB

Terkini

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

×