Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:10 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang
Miss Universe Indonesia 2023 diminta telanjang dan difoto saat body checking (Instagram)

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu tersangka di kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia. Satu tersangka itu berinisial ASD alias S.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Meski begitu, Hengki belum merinci peran ASD dalam kasus ini.

Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melanjutkan proses gelar perkara kembali.

"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," ucapnya.

Sejauh ini, Hengki mengatakan sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.

Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia pada Rabu (4/10/2023) hari ini. Hal itu disampaikan oleh pengacara korban, Mellisa Anggreani.

"Infonya Polda gelar perkara Miss Universe Indonesia," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu.

Mellisa mengatakan gelar perkara hari ini dalam rangka untuk menetapkan tersangka. Sebab kasus ini sebelumnya sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

baca juga

"(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka," ujar dia.

Laporan Kasus Pelecehan Seksual

Adapun kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ini awalnya dilaporkan oleh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.

Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.

Menurut penuturan Mellisa, dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.

"Body check tidak ada di-rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini

Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:02 WIB

Modus Ajak Makan Buah Nangka,  Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya

Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya

Kalbar | Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:08 WIB

Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari, Polisi Telusuri

Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari, Polisi Telusuri

Jakarta | Senin, 02 Oktober 2023 | 20:09 WIB

Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi

Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi

Surakarta | Senin, 02 Oktober 2023 | 18:05 WIB

Video Bokep Mirip Artis Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada yang Berdurasi 10 Menit

Video Bokep Mirip Artis Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada yang Berdurasi 10 Menit

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:50 WIB

Terkini

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?

Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:20 WIB

LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit

LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:20 WIB

PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA

PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar

Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sinergi Industri dan Pendidikan Otomotif Melalui Ajang Vokasi di GIIAS 2026

Sinergi Industri dan Pendidikan Otomotif Melalui Ajang Vokasi di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Antara Ketertiban dan Kebebasan Bicara: Mural yang Dihapus Kilat di Depan Kampus Trisakti

Antara Ketertiban dan Kebebasan Bicara: Mural yang Dihapus Kilat di Depan Kampus Trisakti

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri

Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:07 WIB

6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin

6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:03 WIB

×