Sebagai informasi, Rangga disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Soemarko, suami Mirna. Uang itu diduga sebagai upah karena Rangga telah meracuni Mirna. Adapun tudingan Rangga mendapatkan uang tersebut datang dari pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Otto mengaku mendapatkan informasi adanya transfer uang
tersebut dari bukti acara pemeriksaan (BAP) Rangga.
Kontributor : Anistya Yustika