Dari Saksi Korupsi, Begini Awal Mula Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Senin, 15 Januari 2024 | 18:00 WIB
Dari Saksi Korupsi, Begini Awal Mula Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Dito Mahendra resmi menjadi terdakwa kasus senapan api ilegal. Masalah ini bermula saat pacar Nindy Ayunda tersebut menjadi saksi atas kasus korupsi.

Dito Mahendra menjadi satu diantara saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Nurhadi, sekertaris Mahkamah Agung.

Dari informasi KPK, Dito Mahendra menyimpan aset milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah KPK pada Maret 2023.

"Penyidik KPK menemukan sebuah ruangan atau kamar yang terkunci dengan menggunakan kode akses," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di persidangan, Senin (15/1/2024).

Di dalam kamar tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senapan angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.

"Selain 15 unit senjata, penyidik juga menemukan peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W," jelas Jaksa Penuntut Umum.

Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Saat ditelusuri, ternyata ada beberapa senjata tanpa dokumen. Inilah yang kemudian membuat Dito Mahendra tersangkut kasus senjata api ilegal.

"6 Pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah," kata Jaksa Penuntut Umum.

baca juga

Dito Mahendra kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus senjata api ilegal. Lelaki 34 tahun itu diburu sejak Mei 2023.

Dito Mahendra menjadi buron selama empat bulan. Ia akhirnya ditangkap di Canggu, Bali pada September 2023.

Setelah ditangkap, Dito Mahendra akhirnya duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus senapan ilegal.

Dalam kasusnya, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.

Melansir laman LK2 FHUI, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, hukuman atas kasus ini bisa seumur hidup penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Simpan Pistol saat Ditangkap di Bali

Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Simpan Pistol saat Ditangkap di Bali

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 16:05 WIB

Pernah jadi Buron, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan kasus Senpi Ilegal

Pernah jadi Buron, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan kasus Senpi Ilegal

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:53 WIB

Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:03 WIB

Terkini

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

PM Israel Netanyahu Sebut Delegasi yang Walk Out sebagai 'Moral Cowards'

PM Israel Netanyahu Sebut Delegasi yang Walk Out sebagai 'Moral Cowards'

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 21:05 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

×