Dari Saksi Korupsi, Begini Awal Mula Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Senin, 15 Januari 2024 | 18:00 WIB
Dari Saksi Korupsi, Begini Awal Mula Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Dito Mahendra resmi menjadi terdakwa kasus senapan api ilegal. Masalah ini bermula saat pacar Nindy Ayunda tersebut menjadi saksi atas kasus korupsi.

Dito Mahendra menjadi satu diantara saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Nurhadi, sekertaris Mahkamah Agung.

Dari informasi KPK, Dito Mahendra menyimpan aset milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah KPK pada Maret 2023.

"Penyidik KPK menemukan sebuah ruangan atau kamar yang terkunci dengan menggunakan kode akses," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di persidangan, Senin (15/1/2024).

Di dalam kamar tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senapan angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.

"Selain 15 unit senjata, penyidik juga menemukan peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W," jelas Jaksa Penuntut Umum.

Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Saat ditelusuri, ternyata ada beberapa senjata tanpa dokumen. Inilah yang kemudian membuat Dito Mahendra tersangkut kasus senjata api ilegal.

"6 Pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Dito Mahendra Masih Bungkam Soal Asal Senpi Ilegal, Begini Penjelasan Bareskrim

Dito Mahendra kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus senjata api ilegal. Lelaki 34 tahun itu diburu sejak Mei 2023.

Dito Mahendra menjadi buron selama empat bulan. Ia akhirnya ditangkap di Canggu, Bali pada September 2023.

Setelah ditangkap, Dito Mahendra akhirnya duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus senapan ilegal.

Dalam kasusnya, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.

Melansir laman LK2 FHUI, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, hukuman atas kasus ini bisa seumur hidup penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI