Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 18 Januari 2024 | 15:52 WIB
Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara
Rebecca Klopper dan Sandy Arifin menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap penyebar video asusila sang artis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2034). [Adiyog Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Sidang putusan kasus penyebaran video syur Rebecca Klopper yang menyeret pemilik akun Twitter @dedekkugem, Bayu Firlen (BF) digelar hari ini, Kamis (18/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda pembacaan divonis digelar terbuka untuk umum dengan Bayu dihadirkan langsung ke sidang.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan Bayu Firlen bersalah atas tindak penyebaran video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik pada 2023 lalu.

"Menyatakan terdakwa Bayu Firlen telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan atau membuat diaksesnya informasi elektronik," ujar hakim ketua dalam sidang.

Bayu Firlen pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider empat bulan penjara.

"Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara tiga tahun dan didenda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama empat bulan," kata hakim ketua.

Setelah pembacaan vonis, Bayu Firlen dan tim pengacara diberi kesempatan berdiskusi untuk menentukan apakah mereka menerima atau akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Dari hasil pembicaraan, disepakati keputusan bahwa Bayu menerima hukuman tersebut.

Usai menerima putusan hakim, Bayu Firlen tak berkomentar. Dia cuma tertunduk selama digiring dari ruang sidang untuk kembali ke ruang tahanan.

Rebecca Klopper sendiri sebenarnya berniat hadir di sidang pembacaan putusan terhadap Bayu Firlen. Artis yang akrab disapa Becca sudah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi tim pengacara pimpinan Sandy Arifin.

Hanya saja, Rebecca Klopper baru datang tak lama setelah sidang pembacaan putusan selesai. Ia tak sempat bertemu atau menyaksikan langsung wajah Bayu Firlen di kursi pesakitan.

baca juga

Meski begitu, Rebecca Klopper dan tim pengacara tetap memberikan komentar atas vonis tiga tahun penjara untuk Bayu Firlen. Mereka merasa cukup puas dengan itu.

"Kami menyerahkan saja kepada majelis hakim. Kami menerima dan menghormati semua proses hukum yang sudah diputus pengadilan," kata Sandy Arifin.

Sementara dari Rebecca Klopper, ia memberi apresiasi kepada semua instansi yang sudah membantunya memberikan hukuman setimpal pada pelaku penyebar video syur.

"Terima kasih kepada semua yang terlibat, dari pengadilan, kepolisian, jaksa dan lawyer-lawyer aku. Pokoknya, terima kasih banyak," kata Rebecca Klopper.

Setelahnya, Rebecca Klopper tidak memberikan pernyataan lagi seputar hasil putusan. Ia langsung meminta undur diri dan meninggalkan area pengadilan. "Terima kasih banyak ya semuanya," ucap Rebecca Klopper.

Sebagaimana diketahui, video syur Rebecca Klopper viral di media sosial pada Mei 2023. Saat itu, muncul video pendek Rebecca dalam kondisi setengah bugil sedang melakukan oral seks.

Rebecca Klopper yang merasa dilecehkan dengan penyebaran video tersebut kemudian melapor ke Bareskrim Polri di bulan yang sama. Dari hasil penelusuran penyidik, akun Twitter @dedekkugem disebut sebagai penyebar pertama video dan Bayu Firlen selaku pemilik ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji

Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji

Entertainment | Selasa, 16 Januari 2024 | 18:08 WIB

Rebecca Klopper Ikut Pengajian usai Terseret Kasus Video Syur, Netizen: Semoga Nggak Pencitraan

Rebecca Klopper Ikut Pengajian usai Terseret Kasus Video Syur, Netizen: Semoga Nggak Pencitraan

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 11:28 WIB

Usai Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen Tertunduk Lemas

Usai Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen Tertunduk Lemas

Video | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:00 WIB

Bayu Firlen Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Bayu Firlen Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:29 WIB

Bayu Firlen Tertunduk Lemas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Bayu Firlen Tertunduk Lemas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:25 WIB

Fadly Faisal Unggah Foto Bersama di Ultah Rebecca Klopper, sampai Bilang I Love You

Fadly Faisal Unggah Foto Bersama di Ultah Rebecca Klopper, sampai Bilang I Love You

Entertainment | Rabu, 22 November 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:25 WIB

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:22 WIB

×