Merasa Tersindir Marcell Siahaan, Badai eks Kerispatih Sebut LMKN Primitif

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:13 WIB
Merasa Tersindir Marcell Siahaan, Badai eks Kerispatih Sebut LMKN Primitif
Badai eks Kerispatih. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Marcell Siahaan sempat ikut mengomentari konflik royalti yang belakangan sering melibatkan penyanyi dan pencipta lagu. Menurut penyanyi yang juga Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ini menilai,  masalah royalti antara penyanyi dan pencipta adalah konflik primitif karena dilatarbelakangi ego masing-masing.

Menyikapi pernyataan Marcell Siahaan, Badai eks Kerispatih yang baru-baru ini ikut memperkenalkan sistem Digital Direct License (DDL) bersama kelompok Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pun memberi respon yang tidak kalah menohok.

Badai menilai, justru Marcell Siahaan dan LMKN lah yang kelewat primitif karena masih menerapkan pembayaran royalti zaman dulu dengan sistem manual.

Komisioner LMKN Marcell Siahaan di konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Komisioner LMKN Marcell Siahaan di konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Hanya orang-orang yang tidak mau berpikiran maju dan modern, yang menghalang-halangi penemuan baru," ujar Badai ditemui di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Kamis (25/1/2024).

Sampai hari ini, LMKN masih menerapkan sistem blanket untuk pengumpulan royalti sebelum dibayarkan ke para pencipta lagu. Tidak jadi masalah menurut Badai, kalau LMKN bisa menjalankan sistem blanket itu dengan baik.

"Sebenarnya boleh-boleh aja kayak gitu, asal kerjanya benar, pembagiannya sesuai dengan eksploitasi lagunya," kata Badai.

Sepengalaman Badai, sistem pembayaran royalti kepada para pencipta lagu yang selama ini diterapkan LMKN jauh dari kata ideal. Bahkan, besaran uang royalti yang diterima para pencipta lagu pun jauh dari kata adil.

"Selama ini pembagiannya kan sekian kotak, terus dibagi rata. Itu neggak fair lah," ucap pencipta lagu "Demi Cinta" ini.

Badai eks Kerispatih di kawasan Senopati, Jakarta (21/12/2022) . [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Badai eks Kerispatih. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Belum lagi, isu transparansi LMKN dalam memenuhi hak-hak pencipta lagu juga masih mendapat sorotan tajam di kalangan musisi.

baca juga

"Kemarin kan ada satu petinggi LMKN yang bilang kalau pencipta lagu dan penyanyi berantem itu primitif, lebih primitif mana sama orang yang enggak bayar royalti? Lebih primitif mana sama orang yang enggak transparan di zaman digital gini?," kata Badai menyindir.

Badai bersama AKSI menyatakan bakal terus memperjuangkan sistem DDL yang mereka anggap sebagai inovasi baru bagi para pencipta lagu, untuk mendapatkan hak mereka secara lebih layak.

"Dari DDL, pencipta lagu akan bisa mendapatkan uangnya secara langsung. Itu sudah diberlakukan di negara-negara lain," tutur Badai. "Kami akan berkarya terus dan tetap mencari keadilan," katanya menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikabarkan Belum Bayar Royalti ke Anji Manji, Ini Kata Rizky Febian

Dikabarkan Belum Bayar Royalti ke Anji Manji, Ini Kata Rizky Febian

Entertainment | Kamis, 25 Januari 2024 | 17:51 WIB

Ahmad Dhani Pamer Bukti Transfer Judika, Terungkap 1 Lagu Dibawakan Harganya Segini

Ahmad Dhani Pamer Bukti Transfer Judika, Terungkap 1 Lagu Dibawakan Harganya Segini

Entertainment | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:01 WIB

Ahmad Dhani Ancam Polisikan EO yang Tampilkan Lagu Komposer AKSI Tanpa Izin

Ahmad Dhani Ancam Polisikan EO yang Tampilkan Lagu Komposer AKSI Tanpa Izin

Entertainment | Senin, 22 Januari 2024 | 17:36 WIB

WAMI Cuma Kumpulkan Rp900 Juta dalam Setahun, Ahmad Dhani Tuding Ada Maling Royalti

WAMI Cuma Kumpulkan Rp900 Juta dalam Setahun, Ahmad Dhani Tuding Ada Maling Royalti

Entertainment | Senin, 22 Januari 2024 | 16:14 WIB

Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti

Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti

Entertainment | Senin, 22 Januari 2024 | 15:27 WIB

Badai Meremajakan Lagu-Lagu Ciptaannya lewat Suara Randy Pangalila

Badai Meremajakan Lagu-Lagu Ciptaannya lewat Suara Randy Pangalila

Entertainment | Minggu, 21 Januari 2024 | 05:50 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×