Teuku Ryan memberikan mahar untuk Ria Ricis berupa uang tunai sebesar Rp179 juta, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat.
"Uangnya itu karena sesuai dengan tanggal harinya Ricis, 1 Juli (bulan ke-7) tahun 95," tutur Oki Setiana Dewi, ditilik pada Rabu (31/1/2024).

Untuk informasi tambahan, pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan kini sedang berada di ujung tanduk.
Adik Oki Setiana Dewi itu sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Alasan yang diajukan bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak sehingga anak itu memerlukan pengasuhan dan biaya hidup untuk pengasuhan," kata Taslimah, humas PA Jakarta Selatan.