Suara.com - Selebgram Siskaeee akhirnya mengutarakan penyesalan usai ditahan sebagai tersangka kasus film porno buatan rumah produksi Kelas Bintang asal Jakarta Selatan. Cerita datang dari pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
“Siskaeee menyesal atas perbuatannya,” ungkap Tofan Agung Ginting saat dihubungi awak media, Jumat (2/2/2024).
Siskaeee pun kini menyatakan bakal siap menganggung segala konsekuensi hukum atas keterlibatan dalam film porno buatan rumah produksi Kelas Bintang asal Jakarta Selatan.
![Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/29/29560-siskaeee.jpg)
“Dia mengatakan, dia siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya,” kata Tofan Agung Ginting.
Hanya saja, Siskaeee tak mau ditahan seorang diri. Ia ingin seluruh tersangka kasus film porno mendekam di balik jeruji besi seperti dirinya.
“Kami juga meminta kepada penyidik. Mereka ini kan satu berkas, jadi ya supaya mencerminkan keadilan lah bagi klien kami,” ujar Tofan Agung Ginting.

Tim pengacara Siskaeee juga sedikit memberikan penjelasan soal kondisi terkini kliennya di Rutan Polda Metro Jaya.
“Semalam kami sudah bertemu. Kondisinya baik-baik aja dan kami pun banyak ngobrol,” ucap Tofan Agung Ginting.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan kedua pada 19 Januari 2024, Siskaeee tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.
Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan, Siskaeee malah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.
Meski begitu, gugatan praperadilan Siskaeee tidak berpengaruh apa pun ke statusnya sebagai tersangka kasus film porno.
Siskaeee tetap dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada 24 Januari 2024 karena dianggap tidak kooperatif usai jadi tersangka. Ia resmi ditahan sejak hari itu.
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.