Pengacara Minta Penahanan Siskaeee Ditangguhkan karena Alami Gangguan Jiwa: Tangannya Banyak Bekas Sayatan

Jum'at, 26 Januari 2024 | 01:00 WIB
Pengacara Minta Penahanan Siskaeee Ditangguhkan karena Alami Gangguan Jiwa: Tangannya Banyak Bekas Sayatan
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

Suara.com - Kuasa hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting meminta penangguhan penahanan bagi kliennya. Ia bahkan mengaku siap pasang badan menjaminkan dirinya kepada penyidik, bila kliennya tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif saat dipanggil untuk kepentingan penyidikan.

Tofan juga mengaku, permohonan penangguhan dilakukan akibat kejiwaan Siskaeee saat ini sedang tidak stanil

"Bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus PMJ itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

"Memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," tambahnya.

Tofan mengatakan, informasi tentang kejiwaan Siskaeee diterimanya dari managernya.

Diketahui, menurut Tofan, Siskaeee pernah memeriksa kejiwaanya akibat merasa tertekan. Hal itu juga terlihat dari bekas luka gores yang ada di kengan tangannya.

"Jadi memang sebelumnya, mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa. Memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ungkapnya.

Sebelum diterpa kasus film porno, lanjut Tofan, Siskaeee juga telah mengalami depresi. Namun setelah kasus ini, sayatan di tangannya bertambah banyak.

"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Punya Sayatan di Tangan

Tangapan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang kondisi kejiwaan Siskaeee.

"Kami belum dapat informasi itu," kata Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary mengaku telah menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Siskaeee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/Faqih)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/Faqih)

"Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut dan tentunya akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," katanya.

Siskaeee Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI